• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Buron Pembacok Warga Gang Solata Tertangkap

by BontangPost
21 Desember 2017, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
TERTANGKAP: MA dan Tf dibawa ke ruang tahanan, Rabu (20/12) kemarin. Dua bersaudara ini ditangkap karena melakukan penganiayaan  terhadap EP, warga Gang Solata Km 3, Sangatta Utara.(HERDI JAFFAR/SANGATTA POST)

TERTANGKAP: MA dan Tf dibawa ke ruang tahanan, Rabu (20/12) kemarin. Dua bersaudara ini ditangkap karena melakukan penganiayaan  terhadap EP, warga Gang Solata Km 3, Sangatta Utara.(HERDI JAFFAR/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pelarian Tf, salah seorang pelaku penganiayaan salah seorang warga Gang Solata Km 3, Sangatta Utara akhirnya berakhir. Dia ditangkap petugas Satreskrim Polres Kutim, Selasa (19/12) malam lalu.

Seperti diketahui,  pelaku penganiayaan terhadap korban sebanyak dua orang, yakni MA dan Tf. Keduanya merupaka saudara kandung. Tersangka pertama terlebih dulu diamankan di hari yang sama dengan peristiwa pembacokan, yakni Minggu (17/12) lalu.

Setelah dua hari melakukan pencarian, akhirnya tim penyidik Satreskrim Polres Kutai berhasil menangkap Tf. Sayangnya pihak kepolisian tak merincikan secara detail kronologis penangkapan. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristyawan  mengatakan Tf ditangkap di daerah Kutim.

“Intinya dia ditangkap di sini, belum ke luar daerah,” tutur Kapolres saat menggelar konferensi pers, Rabu (20/12) kemarin.

Baca Juga:  Potensi Politik Uang Saat Natal Diawasi 

Kapolres mengatakan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan belum ditemukan. Dari penuturan tersangka, barang tersebut telah dibuang.

“Kalau barang bukti belum ketemu, namun yang terpenting tersangka telah diamanakan,” katanya.

Atas perbuatannya MA dan Tf dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1 jo pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana kurungan.

Diwartakan sebelumnya, Warga di jalan Gang Solata, Kilo Meter 3 Desa Sangatta Utara tiba-tiba dibuat geger, Minggu sore (17/12) lalu. Pasalnya terjadi pertikaian yang mengakibatkan salah seorang warga dibacok.

Kejadian bermula saat EP (30) menegur seorang pengendara roda empat. Diketahui belakangan jika pengendara tersebut bernama MA yang juga warga setempat.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Terus Lakukan Standarisasi

“Dari penuturan korban (EP), dia menegur karena jalan belum aspal, kalau laju debu-debu berterbangan. Selain itu, khawatir menabrak anak kecil,” kata Kapolres,

Ternyata MA tak terima dan sempat terjadi adu mulut. Setelah itu Al beranjak pergi. Namun sekira 30 menit kemudian, MA kembali mendatangi EP, kali ini dia bersama saudaranya bernama Tf.

“Setelah kembali mereka mencari EP, sempat terjadi cekcok lalu korban dikejar kedua tersangka dengan membawa parang dan badik. Lalu terjadilah perisitiwa itu, hingga dilerai oleh warga,” tuturnya.

Setelah melakukan pembacokan kedua tersangka tersebut melarikan diri. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka bacok di bagian dada dan lengan. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penganiayaanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

IRT Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

Next Post

6500 Stok Material Plat Roda Dua Tersedia

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi
Kriminal

Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi

21 Januari 2026, 14:42
Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bontang

Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan

1 Januari 2026, 18:59
Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri
Bontang

Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri

27 Desember 2025, 12:20
Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat
Kaltim

Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat

25 November 2025, 10:00
Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur
Kaltim

Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur

28 Oktober 2025, 09:37

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.