SANGATTA – Sesuai dengan pengamatan di lapangan, hingga saat ini Kutim terpantau tertib dan aman dari Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal. Seluruh partai politik (Parpol) nampak masih mengikuti aturan yang berlaku.
Komisioner Bawaslu Kutim, Budi Wibowo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat temuan APK ilegal yang terpajang di seluruh ruas jalan di Kutim.
“Kalau sampai saat ini Kutim bisa dibilang aman, karena belum ditemukan APK yang melanggar,” ujarnya saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu (19/9).
Kendati begitu, pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan. Pasalnya hingga saat ini, seluruh bacaleg belum diperkenankan melakukan pemasangan APK. Ia menjelaskan, parpol dan bacaleg baru diperbolehkan memasang pada tiga hari usai jadwal yang ditetapkan.
“Jadwalkan 23 September 2018, mereka baru boleh memasang sekira 26 September lah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, pihaknya belum mendapati APK berupa spanduk maupun baliho yang menyalahi aturan. Menurutnya memang banyak bacaleg yang telah mempromosikan diri melalui baliho, spanduk dan lain lainnya, namun tidak dianggap salah saat ini, mengingat media citra diri yang dilakukan tidak menampilkan nomor urut dan logo partai bersamaan. Sehingga Bawaslu tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan peneguran bahkan penindakan.
“Untuk promosi bacaleg terkait ia memberikan visi dan misinya, selagi tidak melanggar, kami tidak ada kewenangan untuk melakukan penindakan atau melaporkan ke KPU, namun jika ada yang menggunakan nomor parpol dan logo bersamaan, tentu itu sudah menyalahi aturan dan akan kami tindak lanjuti,” terangnya.
Nantinya jika terdapat APK yang tidak sesuai lanjut Budi, pihaknya akan langsung melaporkan hal tersebut ke KPU sehingga KPU dapat memberikan teguran kepada parpol dan timsesnya, untuk segera menurunkan APK tersebut. Namun jika dalam 1×24 jam informasi itu tidak diindahkah, maka pihaknya akan melakukan penurunan secara paksa.
“Hal ini juga bisa dilakukan kalau waktu dan jadwalnya sudah ada,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau pada parpol juga bacaleg, agar tertib dan taat aturan, dengan tidak memasang alat peraga sebelum waktunya. “Untuk seluruh parpol, diharapkan agar tidak melakukan pelanggaran,” harapnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: