bontangpost.id – Pasangan suami istri (pasutri) asal Samarinda yang mengamen menggunakan atribut badut di traffic light Jalan Imam Bonjol diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pengamen tersebut membawa anaknya yang masih balita. Dengan mengandalkan belas kasihan orang yang melintas, pasutri ini menggendong anaknya sambil melakukan aksinya.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi mengatakan pasutri badut itu memang sering berada di wilayah tersebut. Saat ditanya soal pendapatan, mereka mengaku bisa mendapatkan hingga Rp 500 ribu rupiah semalam.
“Mereka (pasutri badut) itu sebentar aja. Mulai jam setengah 8 sampai 9 malam,” katanya.
Ia menjelaskan, anak mereka dibawa karena tidak ada yang menjaga. Namun seharusnya hal itu tidak boleh dijadikan alasan. Sebab bisa terindikasi dan mengarah pada eksploitasi anak.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, di dalamnya diatur larangan mengenai eksploitasi anak. Sehingga tidak boleh melibatkan anak untuk bekerja. Apalagi diajak mengamen atau mengemis.
“Kalau mereka pakai kostum badut biasa, masyarakat biasanya enggak terlalu merespons. Tapi ini bawa anaknya. Pasti masyarakat lebih banyak yang iba,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eko menyebut mereka menginap di salah satu hotel di Bontang. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penyitaan kostum badut dan memberikan peringatan. Agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Tentu kami beri peringatan. Saat ini sudah kami pulangkan kembali ke daerah asalnya,” pungkasnya.
Selang sehari, Satpol PP juga mengamankan lima orang pengamen dan pengemis yang tersebar di beberapa wilayah. Hasilnya, ditemukan pengemis yang sebelumnya pernah terjaring.
“Ada yang sebelumnya pernah kami amankan. Kami tanyakan ke Dinas Sosial. Kira-kira apa bisa diberdayakan supaya enggak mengemis lagi. Karena ada keterbatasan fisik juga,” sambungnya.
Sementara beberapa pengamen badut yang turut dijaring ternyata berasal dari bos yang sama. Diketahui saat ini mereka sudah dipulangkan.
“Rupanya satu bos. Karena waktu kami antar, mereka satu kontrakan. Kalau dari KTP-nya sih, asal jawa,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post