Tragedi Kanjuruhan Malang, Indonesia Lolos Sanksi FIFA

Tragedi Kanjuruhan menelan ratusan korban jiwa

Kekhawatiran publik akan adanya sanksi FIFA terhadap sepak bola Indonesia atas tragedi Kanjuruhan dipastikan tidak terjadi. Walau begitu, pengusutan tragedi Kanjuruhan harus tuntas.

bontangpost.id – Liga 1 2022/2023 sedang sangat seru-serunya sebelum Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 131 suporter, Sabtu (1/10) lalu. Kompetisi sudah memasuki pekan ke-11. Puncak klasemen ditempati Borneo FC yang unggul selisih gol dari Madura United dengan total 23 poin. Hasil dari 7 kemenangan, 2 seri, dan 2 kekalahan. Catatan impresif lainnya, striker asing Borneo FC, Matheus Pato, nangkring sebagai pencetak gol terbanyak dengan melesakkan 23 gol.

Bahkan pada pertandingan terakhir melawan Madura United di Stadion Segiri, Samarinda, pekan lalu, Matheus Pato mencetak tiga gol alias hattrick. Namun kini, euforia Liga 1 tiba-tiba hening. Kompetisi Liga 1 2022/2023 dihentikan pemerintah hingga waktu yang tidak ditentukan. Tragedi Kanjuruhan penyebabnya. Penghentian sementara dilakukan sampai Presiden Joko Widodo menyatakan kondisi persepakbolaan di Indonesia bisa dinormalisasi. Termasuk menyelesaikan audit stadion-stadion yang digunakan kompetisi Liga 1. Audit dilakukan agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang.

Kondisi liga kian abu-abu, ketika polisi menetapkan Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10).  Untuk diketahui, PT LIB adalah penyelenggara kompetisi sepak bola Indonesia, yaitu Liga 1 dan Liga 2. Dikonfirmasi terkait hal itu, manajemen Borneo FC mengaku tak bisa berbuat banyak. Saat ini manajemen hanya ingin fokus mempersiapkan tim jika kompetisi kembali berlanjut.

“Kami hanya mematuhi kebijakan resmi dari PT LIB atau PSSI terkait kelanjutan liga. Kalau soal kasusnya di luar ranah kami sebagai elemen klub,” ucap Farid Abubakar, asisten manajer Borneo FC dikonfirmasi Kaltim Post (induk bontangpost.id), Jumat (7/10).

Ditemui terpisah, Ketua Pusamania Lasihadu menyambut positif kinerja kepolisian yang bergerak cepat mengusut kasus tragedi Kanjuruhan. Dia berharap terjadi reformasi kepengurusan yang membuat kompetisi bisa lebih profesional. “Saya berharap suporter bisa selalu dilibatkan dalam mengambil kebijakan. Sebab, dalam sepak bola, kami juga punya pengaruh yang besar,” terang Adhu, sapaannya.

Ditegaskan Adhu, kondisi suporter saat ini di wilayah Kalimantan dipastikan aman. Namun, dia tetap meminta panpel atau manajemen Borneo FC untuk tetap menjalankan protokol keselamatan dan kenyamanan sesuai standar.

“Insyaallah kalau di Kaltim, terutama Samarinda aman. Salah satu ujian terberat kami saat Arema FC menjuarai Piala Presiden 2022. Alhamdulillah tidak ada yang rusuh walau sangat menyakitkan. Tapi kedewasaan kami sebagai suporter cukup untuk membuat semua aman. Karena rivalitas itu hanya 90 menit. Selebihnya semua bersaudara,” tegas Adhu. Sementara itu, Ketua Panpel Pertandingan Borneo FC Musahibin Arief menyampaikan, kondisi Stadion Segiri sudah lolos verifikasi.

Sebelum menghelat Piala Presiden 2022, semua kekurangan sudah diperbaiki. “Kalau Stadion Segiri insyaallah aman. Kami juga sudah memperbaiki beberapa fasilitas yang menjadi syarat verifikasi. Musim ini di kompetisi resmi juga tidak ada masalah,” pungkas Ari, sapaannya.

Dari Balikpapan, Sekretaris Persiba Balikpapan Rahmad Sumanjaya menilai, tragedi Kanjuruhan sudah sepantasnya jadi tanggung jawab PT LIB, sebagai operator kompetisi.  “Kalau dia (dirut PT LIB) jadi tersangka itu normal saja. Karena ketika ada kejadian atau kerusuhan, operator jelas bertanggung jawab,” ujarnya.

Jika bisa menyinggung hal lain, lanjutnya, biasanya ketika ada pelanggaran regulasi, klub akan didenda. Nyatanya, pengenaan denda ini tidak memberi efek jera. Faktanya, pelanggaran tetap terjadi meski sudah pernah dikenakan denda. “Puncaknya ya di Kanjuruhan kemarin, harus dibayar mahal dengan nyawa para korban,” tambahnya.

Soal dampak yang akan muncul, Rahmad memastikan pasti akan ada. Bisa negatif dan positif. Akan tetapi, dengan pelajaran di Stadion Kanjuruhan, besar harapan bakal memberi dampak positif. Pun begitu, dengan nasib kelangsungan gelaran Liga 2 2022. Dia berharap, tidak terlalu berdampak besar. Mengingat, PT LIB tidak bersifat perorangan, ketika salah satu harus absen, tidak serta-merta menghentikan aktivitas yang ada. Dia menekankan, kasus tersebut perlu diusut tuntas. Untuk melihat secara objektif apa yang akan dilakukan ke depannya. Yang mestinya berdampak positif untuk pesepak bola.

“Yang jelas, sistem denda-denda ini tidak berjalan maksimal. Harus ada yang berubah di situ. Biar masyarakat juga tidak beranggapan negatif,” ungkapnya.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persiba Herliansyah menambahkan, sejauh ini seluruh panitia penyelenggara kompetisi Liga 1 hingga Liga 3 masih menunggu hasil koordinasi antara Polri dan PSSI. Terkait management safety security yang akan diterapkan pada seluruh pertandingan. Soal infrastruktur stadion homebase, kata dia, verifikasi akan dilakukan melalui PUPR, bukan dilakukan oleh panpel. Terlepas itu, ia menilai Stadion Batakan, homebase Persiba Balikpapan yang berlaga di Liga 2 2022/2023, sudah sangat memenuhi standar yang diterapkan FIFA. “Intinya, kita tinggal menunggu saja verifikasi yang dilakukan oleh PSSI,” katanya.

Dari Malang, penggunaan pasal kealpaan atau kelalaian dianggap belum menunjukkan keseriusan Polri dalam mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. Apalagi, belum ada satu pun aparat keamanan di lapangan yang jelas-jelas menembakkan gas air mata ke arah tribune penonton dan mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa yang menjadi tersangka. Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi mengatakan, bangunan konstruksi perkara dengan pasal kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 359 dan 360 KUHP itu tidak cukup adil untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Menurut dia, perbuatan aparat menembakkan gas air mata sejatinya bukan hanya suatu tindak pidana kelalaian, melainkan juga kesengajaan.

Karena itu, lanjut Fachrizal, pasal yang mestinya juga digunakan untuk membangun konstruksi penyidikan adalah Pasal 338 dan 354 KUHP. Dengan menerapkan pasal sengaja merampas nyawa orang lain tersebut, konstruksi yang dibangun bisa dipandang berpihak pada korban dan keluarga korban. Sebab, dalam pasal tersebut, ancaman hukumannya lebih berat: lebih dari sepuluh tahun. Sementara itu, jika menggunakan Pasal 359 dan 360, perbuatan menghilangkan nyawa karena kelalaian hanya dihukum maksimal lima tahun.

”Kalau polisi tetap hanya menggunakan pasal kelalaian, ini jelas tidak logis. Lalai itu bisa diterima kalau tembakan gas air mata yang mestinya diarahkan ke tanah kosong tiba-tiba mantul ke tribune,” kata Fachrizal kepada Jawa Pos kemarin (7/10).

Seperti disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada jumpa pers Kamis (6/10) malam, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Has Darman, Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Haris merespons penetapan tersangka itu dengan mengatakan bahwa dirinya sebenarnya bisa menerima. Dia juga meminta maaf atas tragedi yang telah merenggut sedemikian banyak nyawa tersebut.  Namun, Haris juga membela diri. Dia menuturkan, sebelum ada peristiwa gas air mata, pihaknya memberikan peringatan kepada Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (sekarang telah dicopot). Sebab, penembakan gas air mata pernah terjadi pada 2018 di stadion yang sama dalam pertandingan melawan Persib Bandung.

Saat itu dia melihat banyak korban yang sesak napas dan matanya perih. Plus ada satu korban jiwa juga saat itu. ”Saya minta saat itu tolong jangan diulangi (penembakan gas air mata). Sudah saya ingatkan,” jelasnya. Pria yang juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI tidak boleh berkecimpung di sepak bola seumur hidup itu menambahkan, pihaknya sudah melengkapi semua perizinan untuk pertandingan. Mulai surat izin dari satgas Covid-19, izin penggunaan stadion, hingga surat izin kepada Polres Malang dan Polda Jawa Timur untuk rekomendasi dan bantuan keamanan sepuluh hari sebelum pertandingan.

Masalah tiket, dia mengakui mencetak tiket full kapasitas. Artinya, sebanyak 42 ribu. ”Dalam perkembangannya, tanggal 29 September, Pak Kapolres meminta agar mengurangi tiket menjadi 38 ribu,” katanya. Bagian tiket Arema FC pun sudah mengonfirmasi kepada Kapolres Malang. ”Namun, ada arahan dari (bagian) tiket tetap dijual sesuai dengan pesanan Aremania,” lanjutnya.  Pada 1 Oktober, di hari pertandingan, Haris menjelaskan, pertandingan sebenarnya berjalan lancar sejak menit awal. Titik alur keluar masuk juga disiapkan.

Dia juga sudah mempersiapkan empat ambulans. Perinciannya, dua di dalam stadion, sisanya stand by di luar stadion. ”Sepuluh menit sebelum pertandingan selesai, pintu juga sudah dibuka sesuai prosedur,” tambahnya. Haris menegaskan, hal tersebut sesuai dengan fakta bahwa pintu memang terbuka sepuluh menit sebelum pertandingan selesai. Itu sudah sesuai dengan SOP (standard operating procedure). ”Kalau ada oknum yang menutup, kan itu ada CCTv. Laporan dari Pak Suko sebagai security officer bahwa pintu sudah terbuka,” katanya.

Haris juga meminta ada autopsi kepada 131 korban jiwa dalam tragedi sepak bola terburuk di Tanah Air tersebut. Taufik Hidayat, kuasa hukum Abdul Haris, menambahkan, penjelasan kliennya sudah diberikan juga kepada pihak kepolisian ketika diperiksa pada Kamis (6/10).  Jika ada perbedaan pendapat soal pintu gerbang, dia meminta polisi membuka rekaman CCTv kepada publik. ”Agar tidak ada perbedaan pendapat. Dibuka saja CCTv-nya,” ujarnya.

Dari pengamatan Jawa Pos di Stadion Kanjuruhan, tiap pintu keluar stadion memang terdapat CCTv. Jika benar pintu dibuka sepuluh menit sebelum pertandingan, seharusnya hal tersebut terekam di CCTv. Letak CCTv pas berada di depan pintu keluar.

Sementara itu, anggota tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) Doni Monardo mengunjungi Stadion Kanjuruhan kemarin. Dia mengecek satu per satu lokasi di dalam stadion. Sekitar satu jam, tiap titik dalam stadion diamatinya. Ditanya Jawa Pos setelah berkeliling Stadion Kanjuruhan, Doni mengatakan bahwa dirinya datang untuk terus mengumpulkan bukti dan fakta. Khususnya yang menjadi penyebab banyaknya korban tewas.  ”Tim sudah bertemu sejumlah pakar untuk memahami apa yang terjadi, terutama kepada warga yang wafat,” terangnya.

Doni menambahkan, temuan yang didapatnya kemarin adalah pintu 12 dan 13 yang memakan banyak korban dalam kondisi tertutup. Karena itu, pihaknya berencana segera mengumpulkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut.

Lolos Sanksi FIFA

Dari Jakarta, Presiden Joko Widodo mengumumkan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) tidak mengenakan sanksi terhadap sepak bola Indonesia seusai Tragedi Kanjuruhan. Hal itu tertulis dalam surat FIFA yang diterima Jokowi.

Untuk diketahui, surat itu merupakan tindak lanjut komunikasi Jokowi dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, pada Senin (3/10). FIFA lantas mengirimkan surat balasan ke Jokowi yang salah satunya pemberitahuan tidak adanya sanksi bagi sepak bola Indonesia.

“Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.

Jokowi juga menyampaikan poin lain dalam surat FIFA tersebut. Yakni kerja sama antara pemerintah dan FIFA untuk membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia.

“FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut,” ujarnya. Kemudian, Jokowi juga menyebut bahwa Presiden FIFA Gianni Infantino akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat. Keduanya akan berdiskusi lebih lanjut.

“Nanti Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah,” tandasnya. (abi/*/okt/rid/edi/tyo/syn/c19/ttg/riz2/k16\)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version