Beberapa bulan lalu kantor Google di Spanyol digerebek oleh pihak kepolisian karena belum membayar pajak. Langkah ini pun juga dilakukan di beberapa negara di Eropa seperti Italia dan Inggris, karena Google juga masih menunggak urusan pajak. Langkah tersebut pun juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang beberapa waktu lalu telah melayangkan surat peringatan kepada kantor perwakilan Google di Indonesia. Namun surat tersebut hingga kini belum mendapat respon apapun dari Google dan pemerintah Indonesia sendiri kabarnya bakal mengambil langkah lebih lanjut.
Seperti yang kami kutip dari detikInet, jika Google tidak membayar pajak di Indonesia ada kemungkinan bakal diblokir. Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Menteri Rudiantara mengatakan bahwa langkah pemblokiran tersebut merupakan langkah akhir. Salah seorang praktisi cyber Pratama Persadha juga mengatakan bahwa langkah pemerintah dalam memblokir layanan Google bisa saja. Bila memang tidak ada itikad baik dari Google, maka besar kemungkinan produk Google akan diblokir penggunaannya di Indonesia. Namun perlu dicatat bahwa hingga kini layanan yang ditawarkan oleh Google banyak digunakan oleh warga Indonesia. Seperti Gmail, YouTube, Blogger, AdSense dan yang terakhir adalah layanan Google Play Store yang terdapat pada perangkat Android. Sehingga dengan melakukan pemblokiran akan mengakibatkan layanan tersebut tidak dapat digunakan. Ditambahkan bahwa jika pemerintah Indonesia ingin memblokir Google, setidaknya perlu menyediakan penggantinya. Seperti Tiongkok yang sudah beberapa tahun lalu memblokir segala layanan milik Google namun telah menyediakan layanan pengganti seperti Weibo dan QQ.
Sumber : https://www.beritateknologi.com
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: