Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Urusan Tanah di Sekitar IKN Masih Rawan, SDM Lokal Mesti Dikembangkan

Reporter: BontangPost
Senin, 24 Mei 2021, 15:03 WITA
dalam Kaltim
3 menit dibaca
Urusan Tanah di Sekitar IKN Masih Rawan, SDM Lokal Mesti Dikembangkan

Salah satu kawasan yang masuk IKN.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Penajam Paser Utara (PPU) mesti mampu menjadi surga bagi masyarakatnya sendiri. Terlebih dengan wacana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim, mitigasi konflik sosial budaya sangat penting agar tidak merugikan warga lokal.

Dalam bincang Kaltim Post Talk Show (grup bontangpost.id), Jumat (21/5/2021) sore, wartawan senior Kaltim Post Ajid Kurniawan mengundang dua narasumber dari dunia akademisi sekaligus pengamat. Yakni, pengamat sosial yang juga dosen FISIP Universitas Mulawarman Daryono, serta Direktur Pascasarjana Universitas Balikpapan Rendy Susiswo Ismail.

Dikatakan Daryono, konflik sosial yang terjadi di daerah yang kini menjadi calon IKN baru tidak hanya persoalan tanah, tapi juga kemiskinan dan kriminalitas pun harus diperhatikan. Serta mengingatkan pemerintah akan tanah yang merupakan aset daerah mesti diselamatkan agar ke depan bisa digunakan demi kepentingan publik.

Tanpa perlu membangun atau membentuk lembaga baru, menurut dia, keberadaan dinas terkait kini harus lebih meningkatkan quality control-nya. Supaya kaum marginal tidak menjadi korban seperti kasus-kasus yang sudah ada sebelumnya. Tanah mereka direbut paksa, sekalipun memiliki sertifikat.

Baca Juga:  Mulai Ragu Ibu Kota Pindah Tepat Waktu

Agar tidak terjadi kecemburuan dan kesenjangan sosial lainnya, Daryono juga menuturkan, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah harus diberi bekal serta pengalaman. Sebab, UKM memiliki potensi besar dalam nilai perekonomian. Pembekalan mulai dari ide, marketing, hingga budgeting bila memang diperlukan. Serta melibatkan mereka dalam berbagai pameran ataupun mengikutsertakan di berbagai perlombaan.

“Bekal dan pengalaman penting, ibarat keran harus dibuka lebar supaya (pelaku UMKM) mereka mendapatkan akses, siap bila ada pendatang dari luar dan siap bersaing. Karena UMKM punya kontribusi dalam penguatan ekonomi nasional sehingga harus diperhatikan,” ungkapnya.

Lanjut dia, pengembangan sumber daya manusia (SDM) tidak hanya bagi pelaku UMKM, tetapi para pejabat publik atau masyarakat mulai dari RT hingga kepala daerah, harus capable, memiliki integritas, dan visioner.

“Jangan sampai kaya rencana, tapi tidak ada aksi. Supaya tidak ada ketimpangan, SDM lokal harus dikembangkan. Agar kota penyangga maupun IKN sama-sama memiliki SDM yang berkualitas,” tegasnya.

Rendy menilai, pemindahan IKN ke PPU, harus direspons tidak hanya oleh PPU itu sendiri, tetapi juga Kutai Kartanegara, Balikpapan, maupun kota penyangga lainnya, seluruh Kaltim. Dalam rencana strategis, pemerintah harus membangun sinergitas. Sebab, IKN bukan hanya kepentingan pusat, tapi juga melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Sejauh ini, dia melihat regulasi atau pendekatan bantuan bagi UMKM tidak jelas. Wajar bila terjadi kekhawatiran dari masyarakat marginal. Begitupun regulasi pertanahan sampai sekarang dirasa masih sangat rumit. Membuat konflik dan gejolak sosial tidak bisa dihindari, baik dengan pemerintah maupun korporasi.

Baca Juga:  2024, Pusat Pemerintahan Sudah di Kaltim

“Konflik kepentingan tidak hanya dengan pemerintah tapi juga korporasi, yang melakukan eksploitasi dan tindakan represif terhadap masyarakat lokal. Maka, bila tidak segera disikapi dengan regulasi yang tepat konflik itu terus terjadi. Membuat ongkos sosial dan target pembangunan sulit tercapai,” tuturnya.

Reformasi di bidang agraria masih dipertanyakan. Draf rancangan reformasi regulasi pertanahan belum ada. Sentralisasi terkait pertanahan, kata Rendy, merugikan masyarakat. Banyak kasus ditemukan, masyarakat lokal terusir dan kehilangan tanah leluhur yang telah mereka jaga dari generasi ke generasi.

Kalah dengan penguasa atau korporasi maupun pemilik kepentingan hanya dalam waktu relatif singkat. Sehingga membuat keberadaan sertifikat kini bukan lagi jaminan.

Di samping itu, dia mengimbau seluruh instansi dan stakeholder bisa duduk bersama demi wujudkan pembangunan IKN di Kaltim. Mencerna masalah atau konflik dan membuat solusi bersama. Dia mengingatkan pula kepada pemerintah untuk bisa melibatkan para akademisi maupun para ahli atau spesialis lokal, bukan hanya mengandalkan orang dari luar daerah atau luar negeri. (lil/dwi/k8)

Baca Juga:  Unmul Bakal Bangun Kampus Utama di Sekitar IKN

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: ikn
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan75Tweet47Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bahayakan Pengendara, Jalan Rantau Pulung Nyaris Putus

Bahayakan Pengendara, Jalan Rantau Pulung Nyaris Putus

Kamis, 19 Mei 2022, 09:24 WITA
Berkas Rampung, AGM Segera Diadili

Berkas Rampung, AGM Segera Diadili

Rabu, 18 Mei 2022, 17:00 WITA
Diperbaiki Sebelum Lebaran, Jalur Pesisir Berau-Kutim Rusak (Lagi)

Diperbaiki Sebelum Lebaran, Jalur Pesisir Berau-Kutim Rusak (Lagi)

Rabu, 18 Mei 2022, 08:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Buaya Kerap Muncul di Selambai, Faisal; Bangun Penangkaran Buaya

Faisal Nilai Waduk Kanaan Cocok untuk Tempat Wisata

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Jumat, 20 Mei 2022, 09:31 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.