bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang merespons adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Pasar Citra Mas Loktuan.
Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengaku telah menerima aduan tersebut dari para pedagang melalui audiensi yang dilakukan di Rumah Jabatan Wawali beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti aduan itu, Najirah mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Diskop-UKMP. Dari hasil koordinasi, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti atas dugaan praktik pungli tersebut.
“Sekarang kami masih proses mencari kebenarannya dulu. Sejauh ini kami masih belum mendapatkan bukti yang valid,” ucapnya, Jumat (29/7/2022).
Najirah tidak menjelaskan detail tindak lanjut dari hasil koordinasi tersebut. Namun, ia memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada oknum pegawai bila nantinya ditemukan bukti kuat terhadap dugaan tersebut.
“Sambil mengumpulkan bukti kami masih pertimbangkan sanksi apa yang akan dilayangkan ke oknum nanti,” sambungnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin berlarut dalam persoalan tersebut. Meski begitu, Diskop-UKMP sebutnya membuka diri kepada pihak yang dirugikan untuk melapor ke pihak berwenang.
“Informasinya kejadian itu kan sebelum saya. Jadi saya fokus pada tugas yang sekarang. Kalau memang ada ya silakan dilapor. Kami siap mengikuti,” aku Kamilan. (Adv Kominfo)