• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dalam Semalam Empat Pengedar Narkoba Ditangkap, 1 Bal Sabu Disita

by Yulianti Basri
29 Juli 2022, 15:20
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi sita 1 bal sabu di Jalan KS Tubun

Polisi sita 1 bal sabu di Jalan KS Tubun

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dalam semalam, empat pengedar sabu diringkus sekaligus oleh Satresnarkoba Polres Bontang. Mereka dijebloskan ke penjara dan terancam hukuman maksimal 20 tahun.

Awalnya, Jumat (29/7/2022) sekira pukul 00.10 Satresnarkoba Polres Bontang yang dipimpin Kanit Resnarkoba Bripka Ambo Tang, meringkus AJS (21) di Jalan Kalimantan, BTN KCY, Api-Api, Bontang Utara.

Polisi sebelumnya telah membuntuti tersangka, pasalnya, selama sepekan terakhir ini, AJS masuk dalam target operasi.

Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pengedar sabu di BTN KCY

Tersangka diringkus saat mengendarai sepeda motor bernomor polisi KT 5049 QA di sekitar BTN KCY. Saat digeledah, ditemukan satu poket sabu atau sekitar 0,18 gram yang dibungkus dengan uang Rp 2 ribu.

“Uangnya itu digenggam, rencananya dia mau membawakan pesanan sabu itu untuk digunakan bersama teman-temannya di wilayah Kampung Jawa, sudah sering dia begitu,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.

Baca Juga:  IRT di Gunung Telihan Jual Narkoba, Polisi Sita Satu Bal Sabu

Tak hanya meringkus warga Gunung Elai tersebut, polisi turut melakukan pengembangan terhadap asal-usul barang haram tersebut.

Selang empat jam, tepatnya pukul 04.00, polisi berhasil membekuk Ha (23) di kediamannya di Jalan Tongkol, Tanjung Laut Indah. Ha diketahui pemasok sabu untuk AJS.

“Kami sudah tunggu dia empat jam di lokasi, kami juga melakukan penggeledahan terhadap teman-temannya yang berada di rumah Ha,” sebutnya.

Sebelum penangkapan Ha, polisi terlebih dulu meringkus RG (20) warga Sangatta, yang kala itu tengah berada di kediaman Ha. Ditemukan 1 poket sabu yang disimpan di dalam dompet. Narkoba tersebut rupanya didapat dari Ha.

Tak lama penangkapan RG, Ha pun pulang ke rumah. Saat tiba, Ha langsung diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bontang.

Baca Juga:  Warga Tanjung Laut Simpan Sabu Dalam Beras

“Waktu dia pulang ke rumah dia berdua sama temannya, namanya HR. Nah, saat dibekuk, Ha mengakui barang yang ia jual kepada AJS dan RG diambil dari HR (20) warga Jalan KS Tubun,” sebutnya.

Selanjutnya, polisi mendatangi rumah HR dan melakukan penggeledahan. Alhasil, didapati 1 bal narkoba jenis sabu atau 1 bungkus plastik besar seberat 50,15 gram yang diselipkan di bawah meja makan.

HR diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Dia baru saja menghirup udara bebas selama dua tahun terakhir ini.

“Dapat barang dari Sangatta, sudah dua kali pengambilan melalui sistem jejak. Ha yang ambil barang di Sangatta pakai mobil Ayla hitam,” ungkap HR.

Baca Juga:  Dua Anggota Polres Dipecat Tidak Hormat

Setiap pengambilan, sebanyak 1 bal. 1 bal sabu bisa habis dalam kurun waktu 2 pekan hingga 1 bulan.

“Ha saya bayar Rp 750 ribu sekali ambil barang (sabu),” ujarnya.

Keempatnya pun digelandang ke Mapolres Bontang. Dengan total barang bukti sabu sebanyak 50,93 gram. Polisi turut menyita buku tabungan, ATM, bungkus rokok, 4 unit ponsel, alat hisap sabu, 1 sepeda motor, 1 unit mobil, sedotan runcing, dan uang hasil penjualan Rp 350 ribu.

Mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Peringati Hari Anak Nasional, Wawali Najirah; Jangan Biasakan Anak Main Ponsel

Next Post

Usut Dugaan Pungli Pasar, Pemkot Bontang Kumpulkan Bukti

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.