MASYARAKAT Bontang dibuat resah. Lantaran, ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang secara paksa memasang boks KWH meter dengan mengatasnamakan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bontang. Lantas meminta pembayaran atas pemasangan tanpa konfirmasi persetujuan terlebih dahulu.
Salah seorang warga di Kanaan atas nama Rahel Sondaratu lewat jejaring sosial facebook melaporkan di grup Bursa Orang Bontang (BOB), ada pihak yang memasang begitu saja boks penutup pada KWH meter di rumahnya. Kemudian langsung saja memberikan kuitansi pembayaran boks yang dipasang tersebut kepada empunya rumah dengan mengatasnamakan PLN.
Dalam foto kuitansi yang diunggah, disebutkan jumlah nominal yang mesti dibayar sebesar Rp 100 ribu. Bertuliskan “Tanda Bukti Pembayaran Pemasangan Box KWH Meter Listrik”, kuitansi berwarna kuning itu terlihat sangat sederhana. Tanpa nama jelas pelaksana pemasangan dan keterangan instansi PLN. Stempel yang tertera pun bukan stempel PLN, hanya tertulis “Box Listrik”.
Menanggapi hal ini, Manajer PLN ULP Bontang, Inggit Ramadhani menegaskan pihaknya tak pernah memperjualbelikan boks KWH meter kepada pelanggan. Karenanya, dia memastikan bila pihak tersebut bukanlah dari PLN. Bahkan bisa disebut penipuan lantaran mengatasnamakan PLN.
“PLN tidak pernah menjual material box meter untuk pelanggan 1 phasa. (Pemasang boks itu) bisa disebut penipuan karena mengatasnamakan PLN,” kata Inggit saat dikonfirmasi BontangPost.id, Ahad (13/1/2019).
Menurut dia, PLN Unit Induk Wilayah Kaltimra sudah pernah melakukan teguran terhadap oknum pemasang boks seperti itu. Kata dia, pernah ada pelanggan yang melaporkan pemasangan tanpa izin seperti itu. Namun, Inggit kurang tahu pasti apakah yang dimaksud oleh warga di Kanaan tersebut termasuk yang pernah ditegur oleh PLN.
“Boks meter itu tidak wajib untuk dipasang. Pelanggan berhak menolak apabila tidak berkenan,” jelasnya.
Karena itu, apabila pihak tak bertanggung jawab tersebut memaksa pelanggan untuk memasang serta membayar, bisa dikategorikan sebagai pemaksaan. Dalam hal ini, pelanggan bisa melaporkan ke kantor PLN ULP Bontang. Pelanggan disarankan meminta surat tugas pada pihak yang mengatasnamakan PLN itu.
“Dimintakan surat tugas ke mereka. Jadi nanti kami tahu dari mana oknum tersebut,” tambah Inggit. “Sampai saat ini, PLN hanya menjual tenaga listrik,” pungkasnya. (luk)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda