SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda sepertinya belum memberikan contoh bagi rakyatnya. Di tengah gaung pemkot agar publik taat membayar pajak, ternyata hampir semua wakil rakyat di sana belum menyerahkan berkas kepemilikan aset dan membayar pajak bumi bangunan (PBB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus mengatakan, berdasarkan data yang dia peroleh, di lingkungan legislatif, hampir semua anggota belum memenuhi administrasi tersebut.
Hal serupa juga terdapat di lingkungan pemkot. Sejumlah pejabat tinggi pratama atau setingkat eselon II dan III, terbukti melakukan hal serupa. Soal data mendetail, dia tidak bisa membeberkan.
Hermanus segera memanggil semua pejabat tersebut pada Senin (13/3) mendatang ke BPD Kaltim untuk bisa menyegerakan pembayaran.
“Jadi pada saat itu (hari pembayaran, Red.), semuanya datang dan membayar kewajiban mereka sembari menyerahkan berkas 2017,” ujarnya Kamis (9/3).
Dari keseluruhan jumlah pejabat eselon II dan III di pemkot, baru 20 persen di antaranya yang sudah membayar PBB.
“DPRD malah belum ada sama sekali yang menyerahkan berkas dan membayar,” jelas dia.
Padahal, lanjut dia, wali kota sudah menginstruksikan kepada pejabat pemkot agar bisa membayar PBB.
“Jadi kami berharap mereka membayar, termasuk camat dan lurah,” tuturnya.
Tidak hanya yang memiliki aset, kewajiban penyerahan berkas itu juga berlaku kepada pegawai yang tinggal di kontrakan atau indekos.
“Termasuk yang masih tinggal di rumah orangtuanya. Itu berhak dibayar. Nanti akan kami tanya mana berkas PBB-nya. Sudah membayar atau ternyata itu diurus oleh pemilik kontrakan atau indekos. Jangan hanya menuntut dan menagih saja pada orang lain,” tegas dia.
Dia menjelaskan, untuk bisa membayar PBB, para wajib pajak harus terlebih dulu menyerahkan daftar aset PBB. Setelah itu baru bisa membayar.
“Seharusnya pembayaran dilakukan enam bulan setelah berkas masuk. Tapi karena ini sudah telat tiga bulan, kami anjurkan untuk membayar langsung. Setelah itu baru diberi SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang) untuk bayar pajak,” pungkasnya. (*/dq/ndy/kpg/gun)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: