Calhaj Diminta Patuhi Jadwal yang Telah Ditentukan
BONTANG – Waktu larangan melempar jamarat bagi calon jemaah haji (calhaj) Indonesia termasuk Bontang resmi dikeluarkan Kantor Urusan Haji Republik Indonesia daerah kerja Makkah. Waktu larangan ini dikeluarkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama waktu pelaksanaan melempar. Baik jumrah Ula, Wustha, maupun Aqabah.
Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) Kloter 4 embarkasi Balikpapan Tasnim Muin mengatakan, setelah dikeluarkannya maklumat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara nomor 381104050017 dan surat edaran nomor 381104050017 terkait pentingnya jemaah haji Indonesia, dirinya mengimbau kepada calhaj Bontang dan kloter 4 pada umumnya, untuk mematuhi jadwal pelemparan yang telah dilarang. (Waktu terlarang melempar jamarat selengkapnya lihat tabel).
“Ini dilakukan agar pelaksanaan melempar jumrah bisa berjalan dengan lancar dan menghindari kemacetan akibat penumpukan jemaah haji,” kata Tasnim.
Sebagai informasi, tahun ini sebanyak 145 jemaah calhaj Bontang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 4 embarkasi Balikpapan bersama 32 jemaah dari Balikpapan, 100 jemaah Kutai Barat, dan 173 jemaah Kutai Timur.
Mereka terbang Rabu (2/8) lalu dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan sekira pukul 21.00 Wita menggunakan Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 4104. Dijadwalkan, jemaah akan kembali ke tanah air Selasa (12/9) dan sampai ke Bontang keesokan paginya, Rabu (13/9) mendatang. (bbg)
WAKTU LARANGAN MELEMPAR JAMARAT
No Tanggal Waktu Larangan Melontar (Waktu Arab Saudi)
1 10 Zulhijah 06.00-10.30
2 11 Zulhijah 14.00-18.00
3 12 Zulhijah 10.30-14.00
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post