bontangpost.id – Wanita 21 tahun warga Bontang Barat kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Ada empat paket dengan berat 5 gram sabu-sabu ditemukan dari lauk ayam balado.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hidayat mengatakan, titipan makanan tersebut ditunjukan untuk warga binaan berinisial FJ, berupa ayam balado. Pengungkapan bermula ketika petugas memeriksa titipan makanan pengunjung berinisial JT.
“Sekira pukul 13.30, tersangka terdaftar pada nomor antrean A-28 di aplikasi,” jelasnya, (21/9).
Ketika petugas memeriksa titipan makanan berupa lauk ayam balado, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu. Diselipkan dalam potongan daging ayam. Pembawa makanan itu pun tersebut langsung ditahan petugas lapas. “Setelah itu, kami laporkan temuan tersebut kepada divisi pemasyarakatan dan Polresta Samarinda,” bebernya.
Lapas telah menyerahkan kasus temuan tersebut ke satuan narkoba Polresta Samarinda. Dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu empat bungkus, handphone, kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
“Itu sudah menjadi komitmen kami untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di lapas,” pungkasnya. (dra/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: