• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sabu 1,5 Kilogram dan Ekstasi Gagal Edar di Bontang

by Redaksi Bontang Post
2 Februari 2021, 17:45
in Bontang, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur, Selasa (2/2).

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat pelaku pengedar narkoba jenis sabu beserta barang bukti sebanyak 1.505,18 gram atau 1,5 kilogram sabu dan 21 butir ekstasi (ineks). Barang haram ini didapat di dua kota berbeda, yakni Samarinda dan Kota Bontang.

Para pelaku tersebut diketahui berinisial SW dan F selalu pelaku spesialis di Samarinda serta IR pengedar di wilayah Bontang.

“Berdasarkan pengembangan, 3 pelaku berhasil diamankan di Samarinda dan 1 pelaku di Bontang,” jelas Kombes Pol Rickynaldo Chairul didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, di Ruang Balai Wartawan Mapolda Kaltim, saat konferensi pers, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:  Meresahkan, Warga Tangkap Pengedar Narkoba di Long Lees

Lebih rinci dijelaskan Direktur Ditreskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo, pengungkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di Samarinda dan Bontang akan terjadi transaksi narkoba yang cukup besar.

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Benar saja di daerah yang dimaksud, para pelaku akhirnya masuk dalam monitor, hingga akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan bahwa dari hasil barang bukti yang berhasil disita bisa menyelamatkan sekitar 7.550 Warga di Kaltim dari Bahaya Narkoba sesuai dengan perhitungan dari BNN.

“Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup,” Tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (pro/one) 

Baca Juga:  Pesta Sabu Akhir Tahun, Tiga Orang Diringkus di Pesisir
Print Friendly, PDF & Email
Tags: ekstasinarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Taman Kasih Sayang Disiapkan untuk Jenazah Covid-19

Next Post

1.627 Nakes Sudah Divaksin, Cakupan Bontang Tertinggi di Kaltim

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.