bontangpost.id – Meningkatnya jumlah pengemis di Kota Bontang membuat masyarakat resah. Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan pengamanan, tak berselang lama pengemis yang sama kembali berkeliaran.
Pengemis yang diamankan biasanya akan dibawa ke rumah singgah. Setelah dilakukan asesmen, ternyata terdapat pengemis yang masih memiliki keluarga. Sehingga diduga keluarganya melakukan pembiaran.
Seorang warga bernama Yanti mengungkapkan, ada salah satu pengemis lanjut usia yang biasanya memberhentikan kendaraan untuk meminta tumpangan. Setelah diberi tumpangan, orang tersebut malah meminta uang.
“Sering kayak gitu. Nanti habis diturunin, minta tumpangan lagi sama kendaraan lain ke tempat sebelumnya. Begitu seterusnya. Nah setiap dia turun minta uang,” ungkapnya.
Saat ditanya, lanjut Yanti, pengemis itu mengaku memiliki anak. Namun entah mengapa masih mengemis meski kerap diamankan petugas.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disos-PM) Bahtiar Mabe mengatakan permasalahan tersebut masih menjadi fokus penanganan. Utamanya agar jumlah pengemis maupun orang terlantar bisa ditekan, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
Ia menjelaskan, pihaknya tengah menggodok aturan itu. Di dalamnya pun tertuang soal pengemis, pengamen, hingga orang terlantar.
“Dalam peraturan itu ada sanksi untuk keluarga yang menelantarkan atau melakukan pembiaran kepada anggota keluarga lain. Apalagi setelah diamankan dan dipulangkan ke keluarganya, orang itu mengemis lagi,” tegasnya.
Sementara soal jenis sanksi yang diterapkan, bakal ada dasar yang digunakan sebagai pertimbangan pengenaan sanksi.
“Aturan itu masih kami godok. Nantinya juga enggak bisa langsung memberi sanksi. Karena segala tindakan harus ada dasarnya,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post