bontangpost.id – Aktivitas tambang batu bara di Kecamatan Sangasanga kian meresahkan warga setempat. Tak hanya dikepung kolam eks tambang, permukiman warga juga mulai akrab dengan banjir. Warga pun getol menolak kehadiran perusahaan tambang batu bara di wilayahnya.
Sejumlah warga dari sejumlah RT di Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga secara estafet menggelar aksi penolakan dengan berbagai aksi. Mulai pengadangan alat berat yang masuk hingga menggelar konsolidasi penolakan di sebuah rumah ibadah di Kelurahan Sangasanga Dalam.
Tak hanya itu, warga dari RT 2, 3, 4, dan 5 juga menggelar aksi tanda tangan di atas kain kafan sebagai bentuk penolakan kehadiran perusahaan batu bara yang mengklaim baru memperpanjang izin itu. Warga bahkan memasang sejumlah spanduk bertuliskan kata-kata penolakan kehadiran perusahaan tambang batu bara yang diduga menyebabkan banjir di Sangasanga.
Perusahaan itu ingin kembali beraktivitas setelah melakukan perpanjangan izin. “Kami khawatir akan berdampak lingkungan kalau kembali tetap beroperasi. Kolam tambang mereka saja belum direklamasi,” katanya.
Warga, kata Diana, berkomitmen tetap menolak aktivitas pertambangan di Sangasanga. Khususnya di kawasan Kelurahan Sangasanga Dalam yang kini terdapat banyak kolam eks tambang di tengah permukiman masyarakat.
Sementara itu, Lurah Sangasanga Dalam Mulyadi mengatakan, pihaknya telah meneruskan pernyataan warga terkait penolakan terhadap salah satu perusahaan batu bara yang hendak beroperasi di wilayahnya.
Penolakan disampaikan kepada Gubernur Kaltim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Penolakan aktivitas tambang tersebut menyusul kekhawatiran kerusakan lingkungan yang menimpa permukiman warga. Di antaranya, banjir yang kerap datang saat hujan.
“Sudah diteruskan juga pernyataan penolakan masyarakat kepada pak gubernur dan Dinas ESDM Kaltim,” katanya. (qi/kri/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post