BONTANGPOST.ID, Bontang — Ketegangan sempat terjadi antara warga Kampung Ramah RT 01 Kelurahan Kanaan dan pengelola tambang galian C, Jumat (10/10/2025). Warga menuding aktivitas tambang yang beroperasi dekat pemukiman telah menimbulkan banyak dampak merugikan.
Salah satu warga, Rosita, adu mulut dengan Ramli, yang mengaku sebagai penanggung jawab tambang tersebut. Perdebatan terjadi ketika warga bersama awak media meninjau lokasi tambang di Gang Pemakaman Kristen.
Rosita mengungkapkan, aktivitas truk pengangkut material yang melintas di depan rumahnya telah menyebabkan pondasi rumahnya retak serta menimbulkan debu pekat setiap hari.
“Harusnya jalur tambang tidak melewati permukiman warga. Kami tidak melarang mereka bekerja, tapi gunakan jalan lain,” tegas Rosita.
Menanggapi hal itu, Ramli mengatakan bahwa jalur tambang tersebut telah ada sejak 2012, jauh sebelum rumah warga berdiri. Ia mengklaim pihaknya sudah berupaya memenuhi berbagai permintaan warga, termasuk perbaikan jalan dan pembangunan jembatan kecil.
“Jalan sudah kami timbun, jembatan dan drainase juga diperbaiki. Kami sudah sering mediasi dengan warga,” ujarnya.
Sementara Baim, warga lainnya, menjelaskan bahwa lahan yang digunakan untuk aktivitas tambang merupakan milik keluarganya, yakni Ayub. Tambang tersebut sudah beroperasi sejak 2012, namun sempat berhenti pada 2018 sebelum kembali aktif pada Mei 2025 di bawah pengelolaan baru oleh Ical.
“Sebagian tanah memang diratakan untuk dijual per kapling, tapi ada juga material yang dijual ke luar untuk proyek pembangunan di Bontang,” katanya.
Diketahui sebelumnya, warga RT 01 Kampung Ramah telah mendatangi Polsek Bontang Barat untuk meminta mediasi terkait aktivitas tambang yang mereka nilai merugikan. Selain debu dan getaran, warga juga mengeluhkan banjir lumpur yang kerap terjadi akibat rusaknya sistem drainase di sekitar lokasi tambang. (*)