BONTANG – Wacana setiap rumah diwajibkan memiliki sumur resapan mendapat respon dari warga. Terutama mereka yang berlokasi di daerah langganan banjir.
Bibit Sriharto selaku warga RT 29 Kelurahan Api-Api mengatakan, sependapat jika pembuatan sumur resapan dijadikan salah satu solusi penanganan banjir. Namun, kendalanya ialah keterbatasan lahan milik warga di area tersebut yang menipis.
Ia berpendapat lebih baik pembangunan sumur resapan dilakukan di lahan milik pemerintah. Tepatnya di bagian belakang deretan rumah di RT 29. “Kalau lahan milik warga tidak ada. Tetapi saya setuju jika dibuat di lahan seluas 100×100 meter milik pemerintah itu,” kata Bibit kepada Bontang Post, Jumat (23/11).
Bukan itu saja, Bibit menilai pembuatan sumur resapan harus dianggarkan Pemkot Bontang. Ia keberatan jika seluruh biaya dibebankan kepada warga. Mengingat pembuatan sumur resapan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
![](https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/11/banjir-2-web.jpg)
Senada, Subagio warga RT 29 Kelurahan Api-Api juga tidak memiliki sisa lahan untuk digunakan sebagai sumur resapan. Bila pun terdapat ketersediaan lahan, tentunya warga dalam jangka waktu ke depan membutuhkan renovasi hunian.
“Jika warga mengembangkan huniannya akan susah. Harus dipikirkan teknis dan solusinya,” ujarnya.
Kata dia, di RT 29 Api-Api saat hujan ketinggian air mencapai 40 sentimeter dari permukaan tanah. Mengingat lokasi tersebut bersebelahan dengan Sungai Bontang.
Subagio pun berat hari jika pembangunan sumur resapan dibebankan kepada warga. Terutama menyangkut pembelian alat dan pembiayaan tenaga kerja. “Kalau lahan saja warga bisa toleransi. Tetapi jika biaya dipasrahkan kepada warga, itu terlalu berat,” tuturnya.
Berbeda, M Hasan Efendi warga RT 27 Kelurahan Api-Api menilai upaya penanggulangan banjir yang tepat ialah melakukan penurapan sungai secara menyeluruh. Pasalnya, saat ini penurapan sifatnya parsial.
Dijelaskannya, pada lokasi area perumahan Dhanarta, penurapan baru dikerjakan 100 meter. Pun demikian di area belakang toko X-Toys masih 50 meter yang telah dikerjakan.
“Seharusnya penurapan itu selesaikan secara menyeluruh, jangan loncat-loncat. Bukan dengan mewajibkan rumah memiliki sumur resapan,” kata Hasan.
Hasan menerangkan jika hujan turun maka air dari beberapa wilayah sekitar menuju permukimannya. Disebabkan elevasi saluran drainase di sekitar tempat kediamannya lebih rendah.
“Secara otomatis jika air sungai meluap, maka genangan air pun tidak dapat mengalir. Hanya berputar-putar di sekitar tempat kami,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Pansus Banjir DPRD dalam salah satu rekomendasinya mewajibkan setiap rumah memiliki sumur resapan. Baik itu hunian lama maupun baru. Nantinya regulasi ini akan diikat melalui SK Wali Kota Bontang. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post