BONTANG – Sebanyak 4.787 pendatang resmi terdata menjadi warga Bontang. Data yang dihimpun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang itu mulai Januari hingga November.
Kepala Bidang (kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Ismail, menjelaskan pendatang terbanyak bermukim di Kelurahan Loktuan, kemudian Gunung Telihan, dan Api-Api (selengkapnya lihat grafis).
Dikatakan dengan jumlah tersebut artinya masyarakat sekarang semakin tertib dengan administrasi kependudukan. Itu pun sesuai regulasi tentang penataan administrasi kependudukan UU 24/2013 tentang administrasi kependudukan.
“Isi dari UU itu adalah penduduk yang akan pindah ke suatu daerah wajib melaporkan diri dengan membawa surat pindah dari daerah asal,” jelasnya, Rabu (5/12) kemarin.
Ismail mengungkapkan, dengan adanya surat pindah dari daerah asal, otomatis mereka akan didaftarkan menjadi penduduk Bontang dan tidak perlu lagi melapor ke ketua RT. Pun demikian Disdukcapil tetap akan melaporkan surat pindah-datang penduduk ke ketua RT, kelurahan, dan kecamatan. Sesuai surat dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Peristiwa pindah-datang kami sampaikan secara periode selama sebulan sekali kepada kecamatan,” ungkapnya.
“Mereka datang lengkap dengan surat pindah. Langsung dibuatkan KTP dan KK (kartu keluarga),” pungkasnya. (ver)
Mereka yang Datang ke Bontang
Kelurahan Datang
Bontang Kuala 141 orang
Bontang Baru 347 orang
Loktuan 641 orang
Guntung 213 orang
Gunung Elai 365 orang
Api-Api 413 orang
Tanjung Laut 382 orang
Berebas Tengah 296 orang
Berbas Pantai 243 orang
Satimpo 163 orang
Bontang Lestari 269 orang
Tanjung Laut Indah 395 orang
Belimbing 318 orang
Gunung Telihan 531 orang
Kanaan 130 orang
*Periode Januari-November 2018
Sumber: Disdukcapil Bontang
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: