bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang berencana menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai bagi warga terdampak PPKM Level 4.
Bantuan tersebut nantinya diambil dari dana refocusing Rp 20 miliar yang rencananya digunakan untuk penanganan Covid-19 Bontang.
“Agar lebih cepat penyalurannya, jadi bantuannya berupa uang tunai,” kata Sekretaris Kota Aji Erlynawati.
Sementara untuk kriteria penerima bantuan, menjadi tupoksi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM). “Kriteria penerima dari Dinsos,” kata wanita yang akrab disapa Iin.
Sementara, dikatakan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang Abdu Safa Muha untuk kriteria penerima bantuan tak jauh berbeda dengan penerima bansos tahun lalu.
Adapun kriteria penerima bantuan pada 2020 lalu yakni orang yang terdampak, belum menerima atau mendapatkan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT) lainnya dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut disalurkan per-KK.
“Paling tidak jauh dari itu nanti kriterianya. Jumlah penerima bantuan tahun lalu itu ada sebanyak 13.730 kepala keluarga,” ujarnya.
Untuk nominal besarannya, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut, setiap KK mendapat bantuan senilai Rp 250 ribu. Dia menargetkan, pembagian BLT ini dapat dilakukan secepatnya. “Tapi ada verifikasi dulu, jangan sampai tidak tepat sasaran,” katanya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post