bontangpost.id – Komisi III DPRD Bontang menyayangkan tidak hadirnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) dalam rapat kerja pembahasan masterplan banjir, di Kantor Sekretariat DPRD, Senin (26/7/2021).
Ditambah lagi tidak hadirnya pihak Dinas PUPRK tidak disertai dengan konfirmasi kepada Komisi III DPRD. Sementara yang hadir hanya Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang). Komisi III hanya mendapatkan informasi, tidak hadirnya pihak PUPRK karena sedang ada rapat lain. Itu pun dari pihak Bapelitbang.
“Besok kami akan jadwal ulang lagi rapatnya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina.
Amir Tosina bilang, pihaknya ingin mengetahui alasan pemerintah tidak memasukkan penanganan banjir pada anggaran APBD Murni 2022. Memang menurutnya persoalan banjir tidak bisa dituntaskan langsung, tetapi setidaknya bisa diminimalisasi.
“Ya kami kecewa, beberapa kali membangun koordinasi tapi susah betul,” ujarnya.
“Kami sering sidak, hampir di semua titik banjir, pengajuan polder juga, tapi tidak ada yang ter-cover di tahun 2022, makanya itu yang mau kami pertanyakan,” lanjutnya.
Terpisah dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air PUPRK Bontang Karel menyampaikan bahwa saat ini kondisi dirinya sedang tidak dalam keadaan sehat. Itulah sebabnya dia tidak bisa menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPRD Bontang.
“Saya juga baru selesai melayat ada keluarga yang meninggal. Kondisi saya juga kurang sehat. Takutnya nanti hadir rapat terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi kondisi Bontang sedang seperti ini,” jelasnya. (*)







