• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

Beda Perlakuan Persoalan Tapal Batas Kampung Sidrap, Nursalam; Sikap Kemendagri Kontradiktif

by Redaksi Bontang Post
18 Juni 2025, 13:53
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Anggota DPRD Bontang Nursalam menyoroti sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilai kontradiktif, saat menangani persoalan tapal batas wilayah.

Ia merujuk pada perbedaan perlakuan antara kasus sengketa tapal batas wilayah Sidrap antara Bontang dan Kutai Timur (Kutim), dengan persoalan serupa yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara.

Sebelum Presiden Prabowo Subianto mengembalikan status empat pulau ke Aceh,  Kemendagri sempat mempersilahkan agar permasalahan diselesaikan di PTUN.

Namun, di sisi lain, saat Pemerintah Kota Bontang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tapal batas wilayah Sidrap, Kemendagri justru menyarankan agar gugatan tersebut dicabut.

“Ini kan kontradiktif. Satu disuruh cabut, satu disuruh gugat kalau tidak terima,” kata Nursalam.

Baca Juga:  Unsur Pimpinan DPRD Bontang Dilantik

Maka dari itu ia mempertanyakan sikap pemerintah daerah terkait hal tersebut. Dia juga pertanyaan kejelasan langkah Pemkot Bontang, terkait nasib wilayah Sidrap.

Sementara, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan pemkot tetap melanjutkan perjuangan tersebut. Ia pun memastikan tidak ada niatan mencabut gugatan yang telah diajukan ke MK.

Persoalan tapal batas Bontang-Kutim, katanya, sudah diambil alih oleh MK dan tidak ada sangkut paut lagi Kemendagri.

“Surat dari Kemendagri itu tidak ada menyangkut persoalan hukum. Kami tidak cabut gugatan dan tetap melanjutkan. Tidak ada implikasi hukum, hanya persoalan etika,” katanya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontangkampung sidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sempat Dua Kali Sebar Konten, Ini Pemeran Video Asusila Sesama Jenis di Tanah Bumbu Kalsel

Next Post

Pemuda di Samarinda Perkosa Rekan Kerja, Korban Masih di Bawah Umur

Related Posts

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK
Bontang

Sidrap Tetap Milik Kutim, Wawali Bontang; Perjuangan Belum Usai

17 September 2025, 18:18
Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK
Bontang

Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK

17 September 2025, 15:27

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.