• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sempat Dua Kali Sebar Konten, Ini Pemeran Video Asusila Sesama Jenis di Tanah Bumbu Kalsel

by Redaksi Bontang Post
18 Juni 2025, 11:55
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua pelaku video asusila sesama jenis tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (17/6). (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

Dua pelaku video asusila sesama jenis tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (17/6). (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Batulicin – Dua pria berinisial HK (26) dan AM (23), yang terlibat dalam kasus video pornografi sesama jenis, dihadirkan saat konferensi pers di Pendopo Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (17/6).

Keduanya merupakan pemeran dalam video berdurasi satu menit yang memuat adegan hubungan badan antara sesama jenis.

Video tersebut pertama kali dibuat pada Maret 2023 di rumah salah satu pelaku di Jalan Fitrianor, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana, menjelaskan bahwa video tersebut direkam oleh HK menggunakan ponsel miliknya, tanpa niat awal untuk disebarkan.

Pada Juni 2023, HK menyebarkan video tersebut melalui fitur Close Friends di akun Instagram miliknya, yang berisi lebih dari 60 orang. Aksi itu dilakukan dalam kondisi mabuk dan cemburu karena AM diketahui memiliki pacar perempuan.

Baca Juga:  Pembagi Video Asusila Bakal Dipidana

Pada akhir Mei 2025, video tersebut kembali menyebar luas setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @xino.nim. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

“Motif pelaku masih didasari rasa sakit hati karena AM diketahui memiliki kekasih seorang perempuan,” ujar Taufan.

Dalam konferensi pers, HK dan AM tampak mengenakan masker dan seragam tahanan. Keduanya hanya tertunduk saat ditanyai awak media.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi satu unit ponsel iPhone XR warna merah dan satu video bermuatan asusila berdurasi satu menit.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar. (radarbanjarmasin)

Baca Juga:  Pelajar Penyebar Video Asusila 41 Detik di Balikpapan Jadi Tersangka
Tags: video asusila
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sengkarut Universitas Trunajaya Bontang, Ketua Komisi A DPRD Beri Tiga Rekomendasi

Next Post

Beda Perlakuan Persoalan Tapal Batas Kampung Sidrap, Nursalam; Sikap Kemendagri Kontradiktif

Related Posts

Pelajar Penyebar Video Asusila 41 Detik di Balikpapan Jadi Tersangka
Kaltim

Pelajar Penyebar Video Asusila 41 Detik di Balikpapan Jadi Tersangka

21 Agustus 2021, 09:52
Skandal Video Dewasa Pelajar Bikin Gempar
Kaltim

Pembagi Video Asusila Bakal Dipidana

22 Februari 2019, 19:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.