• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pelajar Penyebar Video Asusila 41 Detik di Balikpapan Jadi Tersangka

by BontangPost
21 Agustus 2021, 09:52
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kepolisian Resor Kota Balikpapan menetapkan Roni (bukan nama sebenarnya), pelajar 16 tahun di salah satu sekolah negeri di Balikpapan sebagai tersangka penyebar video asusila yang beredar sejak 13 Agustus kemarin.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Iya berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan dapat dipastikan penyebar memang warga Kota Balikpapan. Selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Thirdy Jum’at (20/8) siang.

Pun dengan dua pemeran dalam video tersebut, Thirdy mengonfirmasi keduanya adalah pelajar SMA negeri di Balikpapan. Dari tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti tiga buah handphone dan bukti percakapan di grup whatsapp kelas.

Baca Juga:  Sempat Dua Kali Sebar Konten, Ini Pemeran Video Asusila Sesama Jenis di Tanah Bumbu Kalsel

Thirdy menambahkan, rekaman video adegan asusila dua pelajar tersebut terjadi saat pelaksanaan Google Class Meeting. “Motifnya hanya iseng. Saat pelaksanaan kelas daring tersangka menyalakan kamera. Video itu juga menyebar di grup sekolah,” kata Thirdy.

Meski tersangka masih di bawah umur, kepolisian akan menerapkan restoratif justice. Hanya saja, proses hukum dijelaskan Thirdy tetap akan berjalan.

Tersangka penyebar kata dia bisa dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik dengan Ancaman Hukuman 15 tahun penjara.

“Untuk pemeran video masih akan dilakukan pemeriksaan,” tuntasnya. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: video asusila
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Kebagian Jatah 430 Vial Vaksin Moderna, Disalurkan untuk Nakes dan Masyarakat

Next Post

Manajemen RS Pupuk Kaltim Evaluasi Harga Swab PCR Mandiri

Related Posts

Sempat Dua Kali Sebar Konten, Ini Pemeran Video Asusila Sesama Jenis di Tanah Bumbu Kalsel
Kriminal

Sempat Dua Kali Sebar Konten, Ini Pemeran Video Asusila Sesama Jenis di Tanah Bumbu Kalsel

18 Juni 2025, 11:55
Skandal Video Dewasa Pelajar Bikin Gempar
Kaltim

Pembagi Video Asusila Bakal Dipidana

22 Februari 2019, 19:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.