• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK

by Redaksi Bontang Post
17 September 2025, 15:27
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait status kewilayahan Kampung Sidrap. Dengan demikian, secara hukum, Sidrap tetap berada di bawah administrasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Putusan itu dibacakan dalam sidang pleno daring, Rabu (17/9/2025). Ketua MK Suhartoyo memimpin langsung jalannya persidangan dan menyatakan amar putusan secara terbuka.

“Permohonan Pemohon tidak dapat dikabulkan,” ujar Suhartoyo dalam sidang tersebut.

Gugatan yang diajukan Pemkot Bontang sebelumnya berfokus pada pengujian Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999, yang menjadi dasar pembentukan beberapa daerah otonom baru, termasuk Kutai Timur dan Kota Bontang.

Usai amar putusan dibacakan, suasana di ruang sidang seketika hening. Perjuangan panjang Pemkot Bontang untuk memasukkan Kampung Sidrap ke wilayahnya pun resmi berakhir. Wakil Wali Kota Bontang yang hadir tampak tertunduk, menerima kenyataan pahit keputusan tersebut.

Baca Juga:  Mendagri Perintahkan Pemkot Bontang Tarik Gugatan Tapal Batas Sidrap

Dengan ketetapan ini, sengketa tapal batas antara Bontang dan Kutim dinyatakan tuntas di meja hukum, dan Kampung Sidrap sah sebagai bagian dari Kutai Timur. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kampung sidraptapal batas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

1.268 Kepala Keluarga di Bontang Terdampak Banjir

Next Post

Tahun Depan, Guru dan Relawan Posyandu Terima Program Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum
Bontang

Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum

18 September 2025, 18:47
Kampung Sidrap Tetap di Kutim, Harapan Bontang Pupus di MK
Bontang

Sidrap Tetap Milik Kutim, Wawali Bontang; Perjuangan Belum Usai

17 September 2025, 18:18

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.