bontangpost.id – Kerap menerima aduan warga sekitar terkait dampak pembangunan Bontang City Mall (BCM), Wakil Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik ingatkan pihak BCM agar memperhatikan hak warga sekitar. yangmana harus diberikan ruang untuk bekerja saat BCM sudah dioperasikan.
“Setidaknya mereka (warga) diprioritaskan, kan mereka bertetangga sama BCM, dampak yang mereka rasakan juga harus diperhitungkan,” ucapnya saat melakukan sidak ke lokasi pembangunan BCM di Jalan Selat Selayar Kelurahan Tanjung Laut, Senin (26/7/2021).
Kata dia, pihak pengelola BCM harus memperhatikan pengembangan masyarakat sekitar, salah satunya mendapat kesempatan kerja. Hal itu sejalan dengan dampak yang ditimbulkan selama proses pembangunan. Misalnya, banjir dan baru-baru ini konstruksi bangunan yang nyaris ambruk mengenai bangunan rumah warga.
Lagi pula, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga sudah mengatur soal perekrutan tenaga kerja. Setidaknya ada persentase khusus untuk warga yang berada dekat dengan pembangunan.
Disinggung soal berapa persentase yang harus diberikan ke warga sekitar BCM, Malik tidak menyebutkan secara rinci. Dia minta ada pembicaraan atau diskusi soal itu, karena setiap warga Bontang punya hak untuk mendapatkan pekerjaan.
“Dikomunikasinya lagi antar warga sekitar dan pihak pengelola BCM yang penting tidak bertentangan dengan perda yang disepakati,” terangnya.
Informasi yang dihimpun, penyelesaian bangunan BCM tersebut diproyeksikan selesai akhir Desember 2021. (*)







