bontangpost.id – Kasus pencurian besi jembatan Kampung Masdarling di Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat kini dalam penyelidikan kepolisian.
Senin (26/7/2021) Tim Rajawali Polres Bontang melakukan pengecekan ke TKP. Sebelum mendatangi lokasi, Satreskrim Polres Bontang terlebih dulu meminta keterangan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari menyebut, pengecekan ini meliputi pemeriksaan sfesifik di lapangan, serta memastikan jumlah besi yang hilang.
“Setelah ini kami lakukan pencarian. Ini sudah dalam penyelidikan kami,” ujarnya saat melakukan pengecekan di TKP, Senin (26/7/2021) siang.
Langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini, yakni memanggil saksi terkait yang mengetahui perihal hilangnya besi penyangga tersebut. “Kami segera jadwalkan, kemungkinan pekan ini,” ujar Probo.
Dalam melakukan pengecekan, Tim Rajawali didampingi dari pihak Dinas PUPRK Bontang, terutama di bidang bina marga yang memang menangani persoalan ini.
Diketahui, hilangnya 32 besi penyangga atau diafragma jembatan yang memiliki panjang 25 meter dan lebar 8 meter itu, dikhawatirkan dapat mempengaruhi konstruksi jembatan. Tidak hanya berpotensi bergeser, bahkan ditakutkan bisa ambruk jika terus dibiarkan.
Untuk itu, Dinas PUPRK Bontang bakal mengusulkan perbaikan di APBD Perubahan, senilai Rp 200 juta. Nilai anggaran tersebut tak hanya untuk mengganti besi penyangga yang hilang. Tetapi juga untuk perbaikan pondasi bawah jembatan.
Adapun 32 besi yang hilang dari total 46 besi penyangga beratnya sekitar 430 kilogram. Belum termasuk baut besi yang juga ikut digondol maling. Diduga, pencurian terhadap besi penyangga jembatan ini dilakukan secara bertahap. (*)







