bontangpost.id – Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) menyatakan tahun ini ada 13 koperasi yang statusnya tidak aktif. Kabid Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP Yusran mengatakan angka ini melorot dibandingkan tahun lalu. Pasalnya kala itu pihaknya merilis 25 koperasi berstatus tidak aktif.
Ia menjelaskan koperasi yang saat ini masih aktif berjumlah 68. Indikator dinyatakan tidak aktif ialah koperasi itu tidak menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT) saban tahunnya. Mengingat kegiatan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi.
“Jika 1 sampai 3 tahun tidak menggelar RAT dinyatakan tidak aktif,” kata Yusran.
Selanjutnya koperasi itu masuk fase revitalisasi. Di tahapan ini Diskop-UKMP melakukan pendampingan dalam penyusunan neraca keuangan. Termasuk menanyakan alasan tidak diselenggarakannya RAT. Masa durasi yang diberikan selama revitalisasi kurun 3-6 bulan.
“Bergantung permasalahan yang dihadapi. Terkadang ada pengurus koperasi yang belum bisa menyusun neraca. Maka kami dampingi,” ucapnya.
Bila kurun itu tidak ada perkembangan, maka koperasi tersebut berpotensi dibubarkan. Termasuk dicoret dari online data sistem. Nantinya status koperasi yang tidak aktif akan diinformasikan lebih lanjut melalui media ini. Tujuannya agar masyarakat waspada.
Namun pembubaran tidak bisa dilakukan jika koperasi masih ada tanggungan piutang dengan pihak ketiga. Sebab jika dibubarkan maka tidak ada yang bertanggung jawab terhadap penyelesaian kondisi itu. Sejauh ini ada dua koperasi yang belum bisa dibubarkan kendati sudah dinyatakan tidak aktif. Meliputi Koperasi KJKS Halal dan Koperasi Putra Bangsa.
“KJKS Halal ada piutang Rp 35 miliar sedangkan Putra Bangsa Rp 1 miliar,” tutur dia.
Diketahui kedua koperasi ini tersandung dugaan perkara penyelewengan dana dari Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB). Kasusnya saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bontang. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post