BONTANG – Sebanyak 25 koperasi di Bontang terpaksa dibubarkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI. Koperasi tersebut dibubarkan lantaran mati suri sejak 2017. Kabar pembubaran tersebut diterima Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang Juli 2018 lalu.
Kabid Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP Bontang, Yusran mengatakan pembubaran koperasi merupakan buntut panjang dari ketidakaktifan koperasi itu sendiri. Selain itu, koperasi tersebut juga sudah tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana yang telah diamanahkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“Indikator dibubarkan karena tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan sebanyak dua kali berturut-turut. Keberadaan kantornya juga sudah tidak diketahui,” tutur Yusran.
Namun kata dia, proses pembubaran tak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab Diskop-UKMP harus menunggu selama setahun dan harus melewati prosedur yang panjang. Seperti mengumumkannya di kelurahan dan kecamatan, memastikan selama pengumuman tidak ada komplain dari masyarakat. Serta memastikan pihak koperasi tidak memiliki tunggakan kepada pihak lain. Termasuk melakukan peninjauan lapangan dengan memeriksa keaktifan koperasi.
“Jika masih ada tunggakan dan langsung dibubarkan, maka yang membubarkan yang menanggung tunggakannya. Makanya kami harus memastikan dahulu apakah masih ada tunggakan atau tidak,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, mayoritas koperasi yang tidak aktif merupakan jenis koperasi simpan pinjam. Beberapa faktor yang menyebabkan tidak aktifnya koperasi simpan pinjam di antaranya masalah internal, penyalahgunaan wewenang, bangkrut, hingga tersandung kasus hukum. Meski di satu sisi pihaknya mengusulkan adanya pembubaran, namun di sisi lain Diskop-UKMP juga melakukan upaya pendataan dan pembinaan pada koperasi yang masih berpotensi bangkit kembali agar tidak sampai masuk dalam usulan yang dibubarkan, “Meskipun pada akhirnya hanya sebagian kecil yang bisa diselamatkan,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post