BONTANG – Sebanyak 920 pelanggan air bersih PDAM Tirta Taman Bontang menunggak pembayaran sepanjang 2016. Angka yang dihitung per 27 Desember 2016 tersebut meliputi para pelanggan yang menunggak hingga 3-4 bulan. Meski hampir mencapai angka seribu, angka ini dinilai kecil dibandingkan jumlah keseluruhan pelanggan PDAM Tirta Taman yang mencapai 22.970 pelanggan.
Supervisor Hubungan Pelanggan (Hublang) PDAM Tirta Taman Dadi Gunawan mengungkapkan, nilai tagihan yang ditunggak tercatat mencapai Rp 537.985.750,-. Angka ini tentu merugikan PDAM yang harus selalu melakukan produksi setiap harinya. Karenanya dia mengimbau pelanggan PDAM yang masih menunggak untuk segera melunasinya.
“Kami mengimbau pelanggan PDAM untuk melunasi tagihan pembayaran air bersih tepat waktu, sebelum tanggal 20 setiap bulan,” kata Dadi saat ditemui media ini, Rabu (28/12) kemarin.
Dia menjelaskan, ada sanksi bagi para pelanggan yang menunggak. Bila tunggakan mencapai tiga bulan lebih, PDAM akan melakukan pemutusan sambungan air. Sementara bila menunggak hingga empat bulan lebih, PDAM akan melakukan pencabutan atau pembongkaran meter sambungan air. Bila sudah dilakukan tindakan seperti itu, pelanggan mesti membayar lebih bila ingin sambungannya dipasang kembali.
“Tagihan mesti dilunasi terlebih dulu berikut denda Rp 5 ribu per bulan. Bila sambungannya sudah diputus, mesti menambah biaya administrasi pemutusan sebesar Rp 20 ribu. Bila sudah dicabut karena menunggak selama empat bulan lebih, dikenai biaya penyambungan kembali sebesar Rp 1,7 juta,” urai Dadi.
Dijelaskan lebih lanjut, dari total pelanggan yang menunggak, mayoritas sebanyak 60 persen didominasi oleh pelanggan rumah sewa. Kata Dadi, banyak penyebab yang membuat pelanggan menunggak pembayaran. Ada yang dikarenakan kesibukan, ada pula yang dikarenakan pelanggan tersebut masih menganggap remeh tagihan air bersih yang nilainya terbilang kecil.
“Bahkan ada yang terbiasa baru membayar saat sambungannya diputus. Tidak peduli besar atau kecil tagihan, tetap kami lakukan tindakan,” tambahnya.
Tindakan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait tata tertib pelanggan PDAM Tirta Taman. Peringatan terkait pemutusan dan pencabutan sambungan air bersih bila terjadi penunggakan juga sudah tertulis dalam kartu tanda pembayaran rekening air bersih.
Meski begitu pihaknya selalu memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada pelanggan bila akan dilakukan pemutusan ataupun pencabutan. Dalam pemberitahuannya tersebut, PDAM kembali mengimbau untuk dilakukan pelunasan sebelum tindakan dilakukan.
“Termasuk untuk memudahkan pembayaran tagihan, PDAM telah bekerja sama dengan PPOB (payment point online bank), Bank Kaltim, serta Kantor Pos,” tegas Dadi.
Untuk tindakan pencabutannya sendiri diakui Dadi tidak bisa dilakukan secara serta merta. Pasalnya, personel PDAM yang ada saat ini masih terbatas. Sehingga pencabutan sambungan air bagi pelanggan yang menunggak dilakukan secara bertahap di sepanjang tahun. Karena merupakan kebutuhan pokok, biasanya pelanggan yang sambungan dicabut akan segera melakukan penyambungan kembali.
“Dengan tarif air bersih yang saat ini masih lebih murah dibandingkan biaya produksi, semestinya para pelanggan bisa segera melunasi tagihan setiap bulannya,” tandasnya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post