Sudah Masuk RKA Rp 550 M
SANGATTA – Pemerintah Kutim memastikan seluruh utang proyek pembangunan di tahun 2016 terbayarkan di tahun ini. Sebab, dana sebesar Rp 550 miliar telah dialokasikan pemerintah di APBD 2017.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah menjamin pembayaran utang tidak terpengaruh rencana pemangkasan dana alokasi umum (DAU) oleh pusat. Pasalnya, utang proyek tersebut telah masuk rencana kerja anggaran (RKA).
“Secara rincinya, yang mengetahui berapa progres pembayaran utang itu adalah pihak BKAD. Tapi yang pasti, sudah ada banyak proyek penunjukan langsung (PL) yang terbayar,” katanya, Selasa (2/5) kemarin.
Dia menyebut, pembayaran proyek PL masuk dalam skala prioritas pemerintah di semester I dan II ini. Hal itu sesuai arahan Bupati Ismunandar. Sementara proyek tender akan dibayar di semester III hingga akhir tahun.
“Anggarannya sudah dialokasikan, sekarang tinggal mengatur sistem pembayarannya. BKAD selaku OPD terkait yang mengelola. Cuman berkas terkait terlebih dahulu diproses di bagian Keuangan Pemkab Kutim,” katanya.
Anggaran pembayaran utang tersebut disepakati DPRD dan Pemkab masuk di APBD murni 2017. Sehingga tidak ikut berdampak dengan rencana pemangkasan DAU seperti yang hendak dilakukan pemerintah pusat.
Meski begitu, di beberapa sektor atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang kebagian DAU, kini sedang dilakukan kajian untuk efisiensi anggaran. Supaya tidak terimbas defisit yang dapat berdampak pada utang pemerintah.
“Anggaran yang kami sediakan di APBD tahun ini sekira Rp 550 miliar, itu khusus membayar utang proyek. Itu sudah termasuk proyel PL dan lelang. Semoga semuanya berjalan baik,” tandasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post