JAKARTA – Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2019 ditutup sekitar sepuluh hari lagi. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat pergerakan pelunasan beberapa hari terakhir mengalami peningkatan. Data terakhir sampai Selasa (2/4) sebanyak 153.333 calon jamaah haji (CJH) sudah melunasi BPIH.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menuturkan jumlah CJH yang sudah melunasi sebanyak 153 ribuan itu setara dengan 75 persen kuota jamaah. ’’Secara umum persentase pelunasan di hampir setiap provinsi sudah di atas 60 persen,’’ katanya kemarin (3/4).
Lebih lanjut dia mengatakan persentase pelunasan terbesar adalah Provinsi Bangka Belitung. Di provinsi yang populer dari film Laskar Pelangi ini tingkat pelunasannya sudah mencapai 87 persen. Sementara itu tingkat pelunasan yang terkecil ada di Provinsi Kalimantan Tengah dengan jumlah 57 persen.
Data Kemenag menyebutkan pelunasan terbanyak ada di Jawa Barat dengan jumlah 31.121 orang CJH atau sekitar 80 persen. Kemudian disusul Provinsi Jawa Timur sebanyak 26.071 orang CJH (74 persen), Jawa Tengah sebanyak 23.084 orang (76 persen), Banten sejumlah 7.641 orang (81 persen), dan Sumatera Utara ada 6.313 orang atau sekitar 76 persen.
Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Hanif mengingatkan pelunasan BPIH tahap pertama dibuka sampai 15 April depan. Di dalam Keputusan Menteri Agama 29/2019 disebutkan bahwa kuota haji Indonesia sejumlah 221 ribu orang. Kuota tersebut terbagi 204 ribu untuk haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus.
’’Kuota haji reguler dibagi lagi menjadi dua,’’ jelasnya. Yakni kuota untuk jamaah sebesar 202.487 orang. Kemudian kuota untuk tim pemandu haji daerah (TPHD) sebanyak 1.513 orang.
Dengan data tersebut maka jumlah jamaah haji yang belum melunasi sampai saat ini masih 50.667 orang. Sementara itu Hanif mengatakan belum ada satupun personel TPHD yang melakukan pembayaran BPIH 2019. Rata-rata BPIH untuk personel TPHD ditetapkan Rp 70,14 juta/orang. Besaran ongkos haji bagi para TPHD jauh lebih mahal karena mereka tidak melakukan setoran awal seperti CJH pada umumnya.
Hanif melanjutnya pelunasan BPIH dibuka setiap hari kerja. Acuannya adalah pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Untuk waktu Indonesia tengah dan timur menyesuaikan. Mulai tahun ini pelunasan BPIH tidak hanya dilakukan dengan cara mendatangi bank penerima setoran (BPS). Sebab pelunasan juga bisa dilakukan dengan cara non teller melalui ATM atau internet dan mobile banking.
Sementara itu regulasi tentang pengaturan zonasi pemondokan haji di Makkah sudah dikeluarkan. Dengan sistem ini, CJH ditempatkan dalam pemondokan sesuai zona yang berdasarkan daerah asalnya. Misalnya CJH dari embarkasi Surabaya akan ditempatkan di kawasan Mahbas Jin. Sementara itu CJH asal embarkasi Solo bakal menempati pemondokan di kawasan Jarwal. (wan/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post