• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

16 Parpol Sudah Terdaftar di KPU Samarinda

by BontangPost
19 Oktober 2017, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kantongi Tanda Terima di KPU Samarinda

SAMARINDA – Masa pendaftaran partai politik (parpol) untuk berlaga dalam pemilu legislatif (Pileg) 2019 telah berakhir. Setidaknya ada 18 parpol yang berkunjung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda pada masa pendaftaran sejak 3 Oktober lalu. Namun hingga hari pendaftaran terakhir, Selasa (17/10) kemarin, yang mendapatkan tanda terima pendaftaran berjumlah 16 parpol.

Ketua KPU Samarinda Ramaon Dearnov Saragih menyatakan, dua parpol yang tidak mendapat tanda terima pendaftaran yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Indonesia Kerja (PIKA). Kata dia, hingga pendaftaran berakhir PPP belum juga menyerahkan dokumen-dokumen salinan syarat keanggotaan parpol.

“Sementara untuk PIKA, berkasnya kami kembalikan. Karena PIKA tidak menyampaikan KTP dan KTA (kartu tanda anggota). Hanya menyampaikan dokumen F2 saja,” ungkap Ramaon kepada Metro Samarinda, Rabu (18/10) kemarin.

Dia menjelaskan, meski kedua parpol tersebut tidak memberikan data di KPU Samarinda, bukan berarti tidak bisa mengikuti pileg. Pasalnya penetapan parpol-parpol peserta pemilu bergantung pada keputusan KPU RI. Apabila parpol tersebut lolos pendaftaran di tingkat pusat, maka parpol di daerah berhak mengikuti pileg.

Baca Juga:  Pemprov Ingin Kedepankan Kajian 

“Untuk bisa lolos di tingkat provinsi, parpol minimal harus lolos 75 persen. Jadi kalau untuk Kaltim, parpol minimal lolos di 8 kabupaten/kota untuk bisa ikut pileg. Secara nasional, parpol harus lolos pendaftaran di semua provinsi di Indonesia, harus 100 persen,” bebernya.

Selanjutnya untuk 16 parpol yang telah mendapat tanda terima, KPU Samarinda bakal melakukan verifikasi administrasi. Dari pengamatan awal, Ramaon memperkirakan akan ada beberapa parpol yang harus kembali memperbaiki administrasinya. Pasalnya, ada kurang kesesuaian antara KTP dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Jadi kami harapkan para LO (liaison officer) setiap parpol dapat segera bekerja cepat memperbaiki data begitu ada hasil verifikasi administrasi,” terang Ramaon.

Baca Juga:  Samarinda Butuh Rumah Aman, KPAD Perjuangkan ke Pusat

Lebih lanjut dia mengungkap, penerimaan syarat-syarat pendaftaran parpol sebagian besar diterima KPU pada dua hari terakhir pendaftaran. Sejatinya pendaftaran berakhir pada Senin (16/10). Namun kemudian pendaftaran diperpanjang satu hari. Dalam penerimaan pendaftaran ini sendiri KPU Samarinda berpatokan pada surat edaran KPU nomor 580. “Maka patokan penerimaan kami terkait tanda terima itu pada jumlah minimal KTP dan KTA. Yaitu minimal 766 KTP dan KTA. Dari 16 parpol, semuanya di atas 766 KTP dan KTA,” ungkapnya.

Ramaon memastikan bila 16 parpol tersebut telah terdaftar di pusat. Karena KPU Samarinda tidak mungkin menerima pendaftaran sebelum parpol itu terdaftar di pusat. Dalam hal ini di KPU Samarinda hanya bagian dari penyerahan salinan KTA dan KTP.

Dari data Sipol, diketahui Partai Gerindra menjadi parpol dengan jumlah keanggotan terbesar di Samarinda yaitu 3.306 anggota. Disusul Partai Hanura dengan 2.573 anggota. Menariknya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang terbilang baru telah memiliki anggota mencapai 1.558 anggota, unggul dari Partai Golkar yang memiliki 1.458 anggota (selengkapnya lihat grafis). (luk)

Baca Juga:  WASPADA!!! Kasus Pelecehan Turun, Narkoba Naik, KPAI Klaim Dampak Sosialisasi

– PARPOL YANG DITERIMA

NO         PARPOL                JUMLAH ANGGOTA

1              PKPI                       821

2              PAN                       912

3              BERKARYA           909

4              PBB                        845

5              PDI-P                     899

6              DEMOKRAT         878

7              GERINDRA           3.306

8              GARUDA              818

9              GOLKAR               1.458

10           HANURA              2.573

11           IDAMAN              781

12           PKS                        863

13           PKB                        847

14           NASDEM              999

15           PSI                          837

16           PERINDO             1.558

 

– PARPOL YANG TIDAK DITERIMA

NO         PARPOL                                KETERANGAN

1              PIKA                      BERKAS DIKEMBALIKAN

2              PPP                        TIDAK MENYERAHKAN BERKAS

Keterangan: (*) Data jumlah anggota berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sumber: KPU Samarinda

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindapartai politikpemilu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Samarinda Butuh Rumah Aman, KPAD Perjuangkan ke Pusat

Next Post

Hoax Lowongan Menghamili

Related Posts

MK Putuskan Perhitungan Suara Ulang di 147 TPS di Kaltim
Kaltim

MK Putuskan Perhitungan Suara Ulang di 147 TPS di Kaltim

11 Juni 2024, 10:54
Anak-anak Dilarang Dilibatkan dalam Kampanye Pemilu 2024
Nasional

Anak-anak Dilarang Dilibatkan dalam Kampanye Pemilu 2024

27 November 2023, 10:32
Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
Nasional

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

29 Desember 2022, 21:00
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

22 Parpol di Bontang Siap Ramaikan Pemilu 2024, Partai Baru Mendominasi

23 Agustus 2022, 13:30
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan
Nasional

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

19 Mei 2022, 19:00
Peluang Jokowi 3 Periode Dinilai Sudah Tertutup
Nasional

Peluang Jokowi 3 Periode Dinilai Sudah Tertutup

21 Maret 2022, 16:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Awang Long Masih Tergenang, Dinas PUPRK Bontang Akui Drainase Belum Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.