• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

18.984 Berkas Arsip Milik OPD di Bontang Dimusnahkan

by Lutfi Rahmatunnisa'
14 April 2022, 14:50
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ratusan boks berkas arsip milik beberapa OPD di Bontang dimusnahkan (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Ratusan boks berkas arsip milik beberapa OPD di Bontang dimusnahkan (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang memusnahkan belasan ribu berkas arsip milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemusnahan dilakukan dengan cara dicacah.

Kepala DPK Kota Bontang Retno Febriaryanti menyebutkan dari 15 OPD di Pemkot Bontang baru 4 OPD yang siap melakukan pemusnahan arsip. Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian (BKPSDM), Sekretariat Dewan, dan Inspektorat Bontang.

“OPD yang siap dan mampu mengelola arsip dengan baik ya baru itu,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Namun, kata dia membutuhkan waktu sekira satu bulan untuk memusnahkan seluruh arsip. Mengingat dari 4 OPD tersebut 2 di antaranya belum menyetorkan  arsip lantaran tengah menunggu Arsip Nasional RI (Anri).

“Hari ini Disdikbud dan BKPSDM yang sudah menyetorkan. Dua OPD lainnya menyusul,” imbuhnya.

Dikatakan Retno, berkas arsip tidak serta merta langsung dimusnahkan. Pemusnahan harus sesuai aturan yang berlaku dan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Pemusnahan arsip ini juga terlebih dulu harus mendapat persetujuan secara berjenjang baik dari OPD terkait, wali kota, dan Anri.

“Proses pengelolaan arsip membutuhkan waktu yang cukup lama. Kami memilah-milah arsip yang sudah wajar dimusnahkan atau belum bahkan ada yang permanen dan tidak boleh dimusnahkan ” jelasnya.

Pemusnahan berkas secara simbolis dilakukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang.

Ia menambahkan, arsip yang dimusnahkan ini merupakan arsip yang tidak mempunyai nilai guna dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan, serta tidak berkaitan dengan proses penyelesaian suatu perkara.

“Ibarat kita punya lemari dan ingin mengisi baju yang baru, berarti kita harus memilah mana baju yang sudah tidak terpakai lalu di keluarkan,” sebut Retno.

Lebih lanjut, ia merincikan terdapat 107 boks yang terdiri 18.267 berkas milik Disdibud Bontang. Berkas yang dimusnahkan terhitung tahun 2007 hingga 2015. Berkas tersebut meliputi usulan beasiswa TK,  SD, SMP, daftar gaji guru, buku bahan ajar serta pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan 126 Boks berisi 717 berkas milik BKPSDM turut dihancurkan. Berkas sejak 2002 hingga 2017 ini meliputi berkas cuti, berkas absensi, tanda setor terima dan lain-lain.

“Jadi total 18.984 berkas yang akan kami musnahkan dari dua OPD tersebut,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemusnahan berkas arsip
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Khawatir Monopoli Proyek, Pengawasan IKN Diperketat

Next Post

Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.