SANGATTA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim menarget pada tahun 2018 ini pendapatan pajak daerah di Kutim sebesar Rp 32,91 miliar.
Ini merupakan target awal. Namun dipastikan, hingga akhir tahun pendapatan akan melimpah. Semua melampui target. Seperti tahun 2017 dan tahun tahun sebelumnya.
Dari rekapan target ini, paling banyak ialah pajak restoran. Yakni sebesar Rp 13, 26 miliar. Kemudian kathering sebesar Rp 11 miliar. Disusul pajak penerang jalan Rp 9,5 miliar serta pajak bumi dan bangunan Rp 3 miliar.
“Untuk target pajak sebesar Rp32,9 miliar. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar. Yakni 89,14 miliar,” ujar Kepala Bapenda, Musaffa.
Sedangkan hasil restribusi daerah ditarget Rp 5,4 miliar. Seperti restribusi umum sebesar Rp 4,2 miliar, pelayanan persampahan Rp 1,7 miliar, dan pemanfaatan ruang menara sebesar Rp 900 juta.
Memang diakui, selain memanfaatkan hasil pajak, pihaknya lebih konsen menggali potensi PAD. Pasalnya, PAD merupakan salah satu solusi untuk membendung derasnya terpaan defisit.
Banyak potensi PAD yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya tempat wisata. Di Kutim tempat wisata terbilang melimpah. Baik wisata bahari, kars, hutan, dan lainnya.
“Kita hanya berharap ditahun 2018 ini keuangan daerah kembali normal. Sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” harap Musaffa. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: