bontangpost.id – Tak kunjung melapor, kini 251 lapak pedagang pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) kembali menjadi hak milik Pemerintah Kota Bontang.
Dalam hal ini Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang telah mengambil alih aset pemerintah tersebut.
Sebelumnya, Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan telah memberi perpanjangan sebanyak dua kali. Yakni selama dua pekan, kemudian diperpanjang lagi selama 10 hari. Tapi kini pihaknya tidak lagi memberi kesempatan bagi para pedagang yang ingin menempati lapak.
“Batasnya sampai 24 Februari, kami perpanjang lagi, masa diperpanjang terus,” ucapnya Selasa (8/3/2022).
Sementara, hingga Selasa (8/3), baru 16 pedagang yang mengonfirmasi untuk kembali menempati lapak. Dari total 267 lapak. 16 pedagang itu di antaranya, 2 pedagang pakaian, 2 pedagang emas dan 12 pedagang sembako.
“Bagi pedagang yang kembali menempati lapak kami tetap melakukan pengawasan. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Setelah ratusan lapak menjadi aset pemerintah, selanjutnya pihaknya akan melakukan penataan ulang. Terkait waktunya Kamilan mengaku masih belum bisa memastikan.
“Karena sudah di ambil alih, ya pedagang harus daftar lagi pada saat pengundian nanti,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post