Rapat SC dan OC Terkait Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Ketua
BONTANG – Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bontang akan digelar sebentar lagi. Steering Committe (SC) dan Organizing Committee (OC) telah melakukan rapat terkait persiapan pelaksanaan Mukota tersebut.
“Pelaksanaan Mukota akan berlangsung pada hari Sabtu 26 Agustus nanti,” kata ketua SC Mukota Kadin Kota Bontang, Syamsuddin Banna.
Namun, SC sudah membuka pendaftaran bakal calon Ketua Kadin masa bakti 2017-2022 mulai kemarin (26/7). Adapun bakal calon ketua tersebut harus melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh SC.
“Syarat mendaftar terbagi menjadi dua yakni syarat umum dan khusus,” tambahnya.
Syarat umum berupa kelengkapan administrasi meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin Bontang minimal 2 tahun dan terdaftar pengurus Kadin maupun asosiasi perusahaan himpunan yang dibuktikan melalui Surat Keterangan (SK). Selain kedua persyaratan tersebut, pendaftar juga wajib menyerahkan visi dan misinya serta daftar riwayat hidup.
“Bentuk perusahaannya bisa Perseroan Terbatas (PT), persekutuan komanditer (CV), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau Koperasi,” sebutnya.
Calon pendaftar wajib menjadi direktur atau komisaris di dalam perusahaan yang dipimpinnya. Berkenaan dengan syarat yang wajib dipenuhi yaitu pendaftar dituntut untuk memberikan biaya kontribusi.
“Mengenai besaran biayanya menunggu penetepan pleno,” kata pria yang diangkat menjadi Ketua SC melalui SKEP/001/DP/VII/2017 itu.
Proses setelah pendaftaran berkas maka pada (20/8) tim validasi dan verifikasi bakal calon akan menyortir berkas administrasi pendaftar. Bakal calon yang lolos administrasi akan dijadikan calon, kemudian dibawa ke sidang pleno untuk ditetapkan.
“Aspek yang menjadi pertimbangan penetapan nantinya ialah sisi administrasi dan pengalaman organisasi pendaftar,” tandasnya.
Rapat persiapan tersebut dihadiri oleh Syamsuddin Banna, Herman Saribanong, Haeriadi, Eko Satrya, Yudha Praja yang tergabung dalam SC dan dari OC diwakili oleh Suwartono. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post