Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 21 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

26 Proyek Dikerjakan Perusahaan Bermasalah, Camat Akui Tak Tahu

Reporter: Redaksi Bontangpost.id
Sabtu, 5 Desember 2020, 14:00 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
26 Proyek Dikerjakan Perusahaan Bermasalah, Camat Akui Tak Tahu

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebanyak 26 dari 27 proyek yang dikerjakan CV AJ berada di Kecamatan Bontang Utara. Namun, di sisi lain Plt Camat Bontang Utara Chahyo Hadi Wichakso mengaku tidak tahu jika mereka bermitra dengan perusahaan bermasalah yang masuk dalam daftar hitam. Sementara satu pekerjaan lainnya ada di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.

Informasi dihimpun, proyek yang dikerjakan masuk dalam program 200 juta (Produta). Meski dalam setiap pekerjaan nilainya bervariatif. Mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 35,9 juta. Produta sendiri menyasar setiap RT. Sedangkan penganggaran berada di Kecamatan.

“Saya tidak tahu pasti pekerjaan apa saja (yang dikerjakan CV AJ),” kata Chahyo.

Dikatakan, dalam proses pencairan pihanya hanya memeriksa kelengkapan berkas administrasi. Tidak sampai mengecek apakah perusahaan yang digunakan bermasalah atau tidak.

Disinggung mengenai langkah selanjutnya, kata Chahyo, akan berkonsultasi ke Inspektorat. “Kami koordinasi dulu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, menukil e-finance.bontangkota.go.id, CV AJ mendapatkan pekerjaan tanpa lelang. Atau penunjukan langsung. Jumlahnya bervariatif. Mulai dari Rp 3 juta. Sampai tertinggi Rp 35,9 juta. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terbit rentang 2 hingga 27 November.

Baca Juga:  Kontraktor "Hitam" Kerjakan 27 Proyek

Masuknya CV AJ dalam daftar hitam terpampang di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bontang. Di situ termuat bahwa CV AJ dikenai sanksi sejak 11 Februari 2020 sampai 11 Februari 2021. SK penetapan dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang.

CV AJ disebut melanggar Peraturan LKPP No 17/2018 Pasal 3 huruf g, yang memuat, “Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa.” (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: perusahaan blacklist
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan632Tweet395Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Agus Haris Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Koalisi Partai Pengusung Neni-Joni

Pembatasan Jumlah Karyawan Sulit Dilakukan

Kamis, 21 Januari 2021, 12:00 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19

Ijab Kabul di KUA Tidak Dibatasi

Kamis, 21 Januari 2021, 10:00 WITA
Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Kamis, 21 Januari 2021, 09:30 WITA
Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Rabu, 20 Januari 2021, 20:00 WITA
PPKM Bontang, Prakla Tutup

PPKM Bontang, Prakla Tutup

Rabu, 20 Januari 2021, 18:46 WITA
Postingan Selanjutnya
KPK Tetapkan Mensos Juliari Peter Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19

KPK Tetapkan Mensos Juliari Peter Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Minggu, 29 Desember 2019, 12:00 WITA
Agus Haris Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Koalisi Partai Pengusung Neni-Joni

Pembatasan Jumlah Karyawan Sulit Dilakukan

Kamis, 21 Januari 2021, 12:00 WITA
Soal Konflik BUMDes dan PLN, Bupati Tak Ikut Campur

Ismunandar Maju Pilkada, Kepala Dinas Berburu Duit Buat Modal

Kamis, 21 Januari 2021, 11:00 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19

Ijab Kabul di KUA Tidak Dibatasi

Kamis, 21 Januari 2021, 10:00 WITA
Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Kamis, 21 Januari 2021, 09:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.