bontangpost.id – Satresnarkoba Polres Bontang menangkap 43 orang dalam kurun waktu enam bulan terakhir. 90 persen di antaranya merupakan pengedar, sementara sisanya kurir narkoba.
43 tersangka itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu Muhammad Yazid, didapat dari pengungkapan 34 kasus. Terinci 40 laki-laki dan 3 perempuan. Adapun dari 34 kasus tersebut, polisi menyita 412,09 gram sabu dan 20 butir ekstasi.
“Kebanyakan ya pakai sistem jejak, tanpa bertemu langsung, tapi simpan barang di suatu tempat kemudian diambil,” ungkapnya.
Saat disinggung wilayah rawan peredaran narkoba, Yazid bilang tak bisa menentukan secara pasti. Sebab peredaran narkoba cenderung sistematis dan berpindah-pindah.
“Semua wilayah berpotensi. Jadi tidak bisa ditentukan titik rawannya. Karena setelah mereka (pengedar) bertransaksi, biasanya berpindah lagi dari satu tempat ke tempat lain,” ujarnya kepada redaksi bontangpost.id.
Kata Yazid, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada peningkatan kasus dan tersangka yang ditahan. Berdasarkan data ungkap kasus Januari hingga Mei 2022, ada 20 kasus yang melibatkan 27 tersangka.
Dengan banyaknya kasus peredaran narkoba di Bontang menjadi atensi tersendiri. Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya saat menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu, Rabu (14/6/2023) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, bahkan menargetkan zero narkoba.
“Karena mengungkap jaringan narkoba bukanlah sesuatu yang mudah. Pengedarnya juga enggak tahu bandarnya siapa. Tapi kami akan berusaha melakukan upaya-upaya sebagai langkah serius memberantas peredaran narkoba,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post