473 Miras Ilegal Disita

RAZIA: Polsek Bengalon menemukan ratusan miras ilegal saat menggelar razia cipta kondisi.  (Foto Polsek For Sangpost)

SANGATTA- Maraknya korban miras oplosan di beberapa daerah membuat Polsek Bengalon ikut waspada.  Karenanya,  Polsek menggelar razia cipta kondisi di beberapa tempat.

Salah satu sasarannya ialah di Toko Cina yang terletak  di Jalan Mulawarman RT. 01 Desa Sepaso Kecanatan Bengalon. Pasalnya,  toko ini dicurigai memeperjualbelikan miras tanpa izin. Benar saja,  hasil razia  tersebut ditemukan berbagai jenis minuman keras di toko tersebut. Hanya saja bukan oplosan.  Melainkan miras ilegal.

Adapun jenis miras tersebut adalah,  Mansion 222 botol, Bir Hitam (Merk Guinees) 96 botol, Bir Putih (merk Bintang) 35 botol, Anggur Hitam (Merk orang tua) 61 botol, Anggur Merah 37 botol, dan Bir Kaleng (merk Bintang) 22 botol.  Dengan total keseluruhan  ialah 473 botol.

Dikatakan Kapolsek Bengalon AKP Ahmad Abdullah,  semua barang bukti diamankan ke Mako Polsek Bengalon untuk proses lebih lanjut.

RAZIA: Polsek Bengalon menemukan ratusan miras ilegal saat menggelar razia cipta kondisi.  (Foto Polsek For Sangpost)

“Selama giat berlangsung, semua  dalam keadaan aman dan terkendali. Selanjutnya terhadap pemilik dan BB kami amankan di mako Polsek Bengalon untuk  proses selanjutnya,” ujar Kapolsek Ahmad, Senin (16/4) malam usai menggelar razia.

Selain miras oplosan dan ilegal,  pihaknya juga merazia senjata tajam (sajam),  narkoba,  premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas),  pencurian dengan pemberaran (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), senjata api (senpi), dan lainnya.

“Alhamdulillah,  dari beberapa sasaran kami,  hanya miras ilegal saja yang kami dapatkan.  Yang lainnya tidak ditemukan, ” kata Ahmad.

Kegiatan seperti ini lanjutnya,  akan  terus  dilakukan.  Terlebih,  sudah mendekati bukan suci ramadan. Karena pada bulan tersebut,  semua wajib bersih dari bentuk apapun.  Termasuk Tempat Hiburan Malam (THM).

“Jadi akan lebih sering kami melakukan razia,  pengamanan.  Semua untuk menjaga keamanan,  kenyamanan saat berlangsungnya malam tarawih dan puasa,” katanya.

Dirinya berharap,  semua masyarakat dapat mengikuti peraturan.  Khususnya bagi Mereka yang melakukan  jual beli minuman keras.  Selama tak berizin, maka saat itu pula dilarang.

“Jadi jangan coba-coba.  Kalau kedapatan,  akan kami amankan. Terlebih yang dijual minuman oplosan,” katanya.  (dy)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version