Diduga Libatkan Instansi Pemerintah
BONTANG – Sebanyak 5 pemberitahuan sudah masuk dan diterima oleh Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli). Laporan tersebut diduga melibatkan instansi pemerintahan dan saat ini Tim Saber Pungli sedang melakukan penyelidikan.
Ketua Saber Pungli yang juga Waka Polres Bontang, Kompol Mawan Riswandi mengatakan, ada beberapa laporan yang sedang didalami oleh timnya. Dari pendalaman itu, jika sudah memenuhi unsur pidana maka pihaknya akan segera menindaklanjutinya. “Kami juga sedang mendalami 5 laporan yang berkaitan dengan instansi lembaga pemerintahan, tetapi ini masih proses penyelidikan,” jelasnya saat diwawancara usai melakukan Ikrar Saber Pungli di Gor PKT, Selasa (24/1) kemarin.
Untuk data laporan secara keseluruhan, Mawan mengatakan masih mengumpulkan semua laporan. Karena laporan yang masuk tidak hanya kepada dirinya, melainkan ada ke Kapolres, Kajari, juga anggota tim lainnya. Sementara untuk penyelidikan tidak dibatasi waktu seperti kasus saat Pilkada. Namun dirinya menegaskan dengan adanya pemberitahuan, mereka akan tetap berupaya untuk menindaknya. “Anggota sudah bergerak, namun untuk OTT (Operasi Tangkap Tangan, Red.) harus ada barang bukti yang memenuhi unsur,” ungkapnya.
Terkait nominalnya, Mawan menyatakan besaran dugaan punglinya beragam. Mulai Rp 5 juta hingga Rp 30 juta. Soal ciri-ciri pelaku pungli, Mawan enggan membeberkannya, pun dengan instansi pemerintahan yang dimaksud. “Kami tak bisa langsung menetapkan seseorang sebagai tersangka, harus ada bukti yang cukup. Tetapi, begitu laporan sampai ke kami, tim saber pungli langsung diturunkan, dan ini sudah 2 minggu penyelidikan dari laporan masuk,” tuturnya.
Mawan menyatakan, pihaknya bukan menargetkan berapa banyak penangkapan yang dilakukan tim Saber Pungli, melainkan bagaimana agar Bontang ini bersih dari Pungli.
Oleh karenanya, Ikrar Saber Pungli ini dilakukan yang kedua kalinya dengan tujuan untuk memperkuat para tim sesuai dengan ikrarnya. Dikatakan dia, pungli itu memang sasarannya para abdi negara. Pasalnya, mereka sudah digaji menggunakan anggaran negara. “Jadi jangan sampai para abdi negara, baik pemerintah, kepolisian, pegawai BUMN, kemeterian, hingga bagian pertanahan melayani masyarakat sipil dengan memungut biaya yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: