• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

51 Kendaraan Tak Berizin Terjaring Razia Dishub

by Fitri Wahyuningsih
29 Maret 2021, 14:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Sejumlah kendaraan terjaring dalam razia yang dilakukan Dishub Bontang (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Sejumlah kendaraan terjaring dalam razia yang dilakukan Dishub Bontang (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang kembali menggelar razia terhadap kendaraan yang tidak berizin, Senin (29/3/2021). Rencananya razia ini bakal digelar hingga penghujung 2021 mendatang.

Kali ini razia digelar di 3 titik. Pertama, pukul 08.00 WITA,  dipusatkan di Tugu Selamat Datang. Sejam berikutnya, sekira pukul 09.10 WITA bergeser ke Jalan Soekarno-Hatta. Terakhir, di Jalan Cipto Mangunkusumo atau tepat di depan SMA YPK, pukul 10.15 WITA.

Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang, Welly Zakius bilang ini merupakan program pemerintah setempat. Tujuannya untuk membangun efek jera kepada pemilik kendaraan atau pengusaha yang mengabaikan berbagai izin kendaraan.

Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), surat uji kendaraan bermotor (KIR), STNK, dan izin membawa berbagai barang berhaya. Pun memastikan kendaraan yang didominasi truk dan mobil bak terbuka (pick up) tidak melakukan modifikasi. Hingga membuat kendaraan bisa mengangkut barang di atas spesifikasi semestinya (overdimention and overload).

”Ini banyak sekali kami temui mati semua izinnya. Ada 51 kendaraan. Nyaris 90 persen,” kata Welly ketika disambangi di sela kegiatan.

Untuk saat ini, Dishub belum melakukan penindakan. Masih tahap sosialisasi hingga akhir April 2021. Memasuki Mei 2021 baru penindakan dilakukan. Pasalnya, program Dishub ini mesti disinkronisasi dengan Polres Bontang. Yang menjadi mitra Dishub dalam melakukan razia. Polres belum bisa lakukan penilangan. Sebab berdasar instruksi Kapolri Listyo Sigit, Februari-April (3 bulan), kepolisian mesti sosialisasi dulu. Di Mei, penindakan baru diperkenankan.

”Jadi nanti pas razia kan ada perbedaan kewenangan. Kalau Dishub di ODOL dan izin-izin kendaraan untuk jalan. Kalau Polres nanti STNK dan SIM,” tegasnya.

Kedepan, bila Dishub sudah bisa lakukan penindakan, langkah konkret diambil ialah mencabut seluruh izin kendaraan. Praktis, ini membuat kendaraan itu tak bisa beroperasi lagi, sebelum izin dikembalikan atau diterbitkan lagi oleh Dishub. Selain untuk beri efek jera, sebut Welly, ini dilakukan untuk menunjukkan ketegasan Dishub. Yang beberapa kali disorot, atau disangsikan beberapa pihak, seperti anggota legislatif.

Razia izin kendaraan ini akan menjadi agenda rutin Dishub. Bekerjasama dengan TNI dan Polri. Titik razia dan waktunya akan diacak. Sehingga pemilik kendaraan atau usaha tidak bisa ”sembunyi” ketika razia hendak digelar.

”Razia ini juga digelar untuk menunjukkan ketegasan kami,” tandas Welly. (*)

Tags: razia kendaraan tak berizin
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kapolri Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar, Inisialnya L

Next Post

Kerap Meluap saat Hujan, Komisi III Minta Drainase di Jalan R Soeprapto Diperbaiki

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.