• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

10 Tahun Simpan 7 Janin di Kos, Sejoli di Makassar Jadi Tersangka

by Redaksi Bontang Post
10 Juni 2022, 11:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Tampang SM, pria yang menghamili kekasihnya hingga aborsi janin 7 kali

Tampang SM, pria yang menghamili kekasihnya hingga aborsi janin 7 kali

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polisi akhirnya menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka, yang menyimpan 7 janin di kamar kos.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, tersangka berinisial NM (26) mengaku merasa malu melakukan hubungan gelap sampai ia hamil.

Hal itu pun yang mendorong keinginan ia untuk melakukan aborsi dan memasukkan 7 janin dalam kotak makan.

“Jadi keterangan sementara motifnya adalah karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan mengandung,” kata Budi, Rabu (8/6/2022).

Guna melakukan aborsi, tersangka mengaku mengonsumsi ramuan untuk menggugurkan kandungannya.

“Sementara ini pengakuan tersangka itu minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin,” kata Budi.

Adapun Aborsi itu dilakukannya sejak 2012 sampai saat ini hingga telah menggugurkan 7 janin. Ia juga dibantu oleh pasangannya saat melakukan aborsi.

Diketahui, Nita memiliki pengalaman di bidang medis dan bekerja di salah satu rumah sakit. Ia dan pasangannya melakukan hal itu di tempat yang berbeda-beda.

Baca Juga:  7 Janin Ditemukan Membusuk dalam Kotak Makan di Kamar Kos

Adapun pria inisial SM (30), tersangka kasus aborsi 7 janin bayi yang ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) tiba di Polrestabes Makassar. Tersangka langsung dibawa ke ruang penyidik untuk diperiksa intensif.

“Tersangka laki-laki sudah sampai di Polrestabes Makassar,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Reonald mengatakan pemeriksaan terhadap SM langsung dilakukan malam ini karena tersangka bakal diperiksa psikologisnya pada Jumat (10/6) besok.

“Kita periksa cepat karena besok pagi kita coba untuk kejiwaannya oleh ahli psikiater di Dokkes Polri di Polda Sulsel,” kata Reonald.

Sementara untuk kekasih SM, saat ini masih dalam perjalanan ke Makassar. Wanita yang ditangkap di wilayah Konawe, Sultra itu sedang berada di Kabupaten Bone dan dijadwalkan tiba malam ini.

Baca Juga:  7 Janin Ditemukan Membusuk dalam Kotak Makan di Kamar Kos

“(Tersangka) perempuan dalam perjalanan dan masih di Bone,” katanya.

“Semoga nanti (tiba) pukul 00.00. Tadi harusnya pukul 20.00 tapi ada kendala mungkin,” sambung Reonald.

Baca juga; 7 Janin Ditemukan Membusuk dalam Kotak Makan di Kamar Kos

10 Tahun Simpan 7 Janin, Mau Dikubur Jika Dinikahi Kekasih

Polisi mengungkap fakta baru terkait penemuan 7 janin yang membusuk di kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita penghuni kamar kos ternyata sudah 10 tahun menyimpan janin dari kandungannya itu, dan berencana menguburkan janin tersebut jika sang kekasih yang menghamilinya telah menikahinya.

“(Janin disimpan dulu karena) akan dikubur di kampungnya di Toraja,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Reonald mengatakan kedua sejoli mulai menjalin hubungan sejak 2012 atau 10 tahun silam. Sejak itu tersangka wanita total sudah tujuh kali hamil di luar nikah dan seluruh janin selalu diaborsi.

Baca Juga:  7 Janin Ditemukan Membusuk dalam Kotak Makan di Kamar Kos

Namun tersangka wanita enggan membuang janinnya karena berencana dikuburkan jika tersangka pria sudah menikahinya. Hanya saja si tersangka pria tak kunjung datang melamar.

“Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban,” kata Reonald.

Menurut Reonald, tersangka wanita selalu berpindah tempat tinggal di Makassar. Kemudian ketujuh janin turut dibawa tersangka wanita setiap kali ia pindah.

“Itu dibawa ke mana-mana itu sampai di kosnya yang terakhir di Biringkanaya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejoli wanita terduga pelaku aborsi itu ditangkap di Konawe, Sultra. Sementara pasangannya ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (8/6). (*)

Source: detik
Tags: Janin bayi di kamar kos
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dapat Rp 7,5 Miliar, Garap Penurapan Sungai dari Jembatan Imam Bonjol

Next Post

AGM Cs Jalani Sidang Perdana, Peran Tim Sukses Menggurita

Related Posts

7 Janin Ditemukan Membusuk dalam Kotak Makan di Kamar Kos
Nasional

7 Janin Ditemukan Membusuk dalam Kotak Makan di Kamar Kos

9 Juni 2022, 14:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.