bontangpost.id – Pasar Taman Citra Mas Loktuan mulai beroperasi hari ini, Senin (18/7/2022). Beberapa pedagang yang didominasi pedagang sembako sudah melakukan aktivitas jual beli di gedung baru.
Dari pantauan redaksi bontangpost.id, di gedung baru terlihat hanya beberapa pedagang yang menempati lapak. Sedangkan untuk lapak pedagang basah nyaris tak terisi sama sekali.
Sementara itu, di waktu yang bersamaan, kondisi di pasar Citra Mas Loktuan yang lama, masih terdapat aktivitas jual beli.
Puluhan pedagang terlihat masih menjajakan dagangannya. Mulai dari pedagang basah, sayur, penggiling daging dan sebagian pedagang sembako.
Kartini Sultan salah seorang pedagang sayur bersama beberapa rekannya mengaku masih bertahan di bangunan lama. Keputusan itu, bukan tanpa alasan. Dia menyebut, tidak mendapatkan lapak di gedung baru.
Kartini bersama pedagang basah lainnya pun menyuarakan alasannya yang kekeh tak ingin pindah di hadapan anggota Komisi III DPRD Bontang. Yakni Rustam dan Faisal.
Dua anggota legislatif tersebut sengaja berkunjung ke Pasar Citra Mas, sebab mendapat laporan dari pedagang yang tak ingin direlokasi. Keduanya mengajak seluruh pedagang berdiskusi untuk menyampaikan pendapatnya.
“Bagaimana kami mau pindah pak, kalau kami saja di gedung baru tidak punya lapak. Padahal saya termasuk pedagang lama,” ujar Kartini dengan lantang.
Tak hanya Kartini, Irfan yang juga pedagang ikan mengungkapkan keluhan yang serupa. Ia mengaku dalam pengundian lapak masih ada pedagang lama yang luput dari pendataan.
Ia juga menilai UPT Pasar tidak transparan dalam mengatur lapak. Sebab ukuran lapak yang ia peroleh berdasarkan kesepakatan pengundian tidak sesuai dengan realisasinya.
Di gedung baru ia hanya mendapat lapak dengan ukuran 1,4 meter x 1,5 meter. Padahal berdasarkan sertifikat lapak yang ia miliki tertera lapak yang ditempati seharusnya berukuran 2×3 meter.
“Kami minta hak kami dipenuhi. Itu saja. Misalnya khusus pedagang basah semua dibuat sama seperti di bangunan lama yakni memanjang. Masa kami berjualan kesepakatan sama realita ukuran lapak di lapangan berbeda,” pintanya.
Polemik itu kian pelik, saat mencuatnya dugaan pungli yang menyasar pedagang. Irfan membeberkan tidak terakomodasinya pedagang lama sebab adanya hak istimewa kepada pedagang baru.
“Kalau dilihat dari jumlah lapak keseluruhan di gedung baru harusnya cukup untuk pedagang lama. Nah, ini pedagang atau penyewa lama saja tidak mendapat lapak,” serunya.
Mengetahui kondisi tersebut, Rustam berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini. Juga pihaknya akan mengusut dugaan pungli.
“Pekan depan kami akan panggil pengelola pasar. Segera akan kami usut masalah ini,” ungkap Rustam. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post