bontangpost.id – Praktik dugaan Pungli sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 30 juta di Pasar Citra Mas Loktuan beberapa waktu lalu sempat mencuat.
Dugaan praktik tersebut dilakukan oleh dua oknum UPT pasar terdahulu sebelum terjadinya rotasi pegawai. Yakni seorang TKD berinisial A dan seorang oknum PNS berinisial M.
Arif Dedi Riadi yang merupakan anak korban Pungli Rp 30 juta membenarkan bahwa orangtuanya sempat dimintai uang dengan iming-iming mendapatkan lapak di gedung baru.
Sebagai, seorang penyewa yang tidak mempunyai lapak Adi mengaku orangtuanya tergiur dengan tawaran tersebut. Oleh sebab itu, ia mendampingi sang ibu mengantarkan uang kepada A. Transaksi dilakukan di bangunan lama Pasar Citra Mas Loktuan.
“Iya. Saya jadi saksi bahwa ibu saya menyetorkan uang tunai kepada si A. Kami lakukan di pos satpam dekat pasar situ,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pengakuan mengejutkan dilontarkan Adi, transaksi tersebut berlangsung sekira awal Juli 2022 lalu. Artinya ia sadar betul kepemimpinan pasar telah bergeser ke yang baru.
“Tidak. Saya tidak salah ingat. Itu baru saja kami lakukan. Saya tahu persis karena mendampingi. Saat itu kalau tidak salah kondisi bangunan baru sudah 95 persen jadi. Makanya ibu saya percaya,” akunya.
Baca juga; Dugaan Pungli di Pasar Citra Mas Loktuan, Pedagang Diminta Bayar Rp 30 Juta
Bak kucing beli di dalam karung. Bukannya untung malah buntung. Uang yang telah ia setorkan raib. Dia mengaku orangtuanya malah tidak mendapat lapak yang dijanjikan. Secara terpaksa ia menanyakan kepada oknum A atas janji yang ditawarkan. Namun oknum A tidak merespons.
Sekira akhir Juli, Adi mendatangi Kepala Diskop-UKMP Kamilan untuk mengadukan hal tersebut. Setelahnya, dia pulang ke kediamannya di jalan poros Bontang tepatnya KM 10. Ia menceritakan, sesampainya di depan rumah ia dihampiri oleh oknum pengurus UPT Pasar. Namun, ia tidak tahu persis siapa nama orang tersebut.
“Iya dia ikuti saya ternyata. Dia bilang nanti masalah Rp 30 juta itu kita selesaikan baik-baik. Besok saya ke rumah ibumu,” kata Adi menirukan gaya bicara oknum tersebut.
Mengetahui hal itu, Adi dengan senang hati menerima niat baik tersebut. Tepat 29 Juli lalu Oknum A didampingi dua orang lainnya mendatangi orangtua Adi di kediamannya di jalan poros Bontang KM 13 untuk mengembalikan uang yang pernah diterima. Yakni sebesar Rp 30 juta.
“Sudah dikembalikan secara tunai juga kok. Sayangnya saya tidak di rumah. Saya dikasih tau ibu saya saja kalau uangnya sudah dikembalikan,” tegasnya.
Terpisah, Katua PHM Nurbaya yang mendampingi kasus ini sejak awal melalui Forum Pedagang Pasar Pasar Citra Mas Loktuan mengatakan bahwa pihaknya saat itu menahan diri untuk tidak membuat laporan ke polisi lantaran menunggu itikad baik oknum tersebut.
“Belum sempat kami buat laporan alhamdulillah sudah dikembalikan,” kata Nurbaya.
Tak hanya sampai di situ, Kata Nurbaya pihaknya masih akan mengumpulkan barang bukti serta menunggu itikad baik pihak yang terlibat untuk mengganti iuran yang sempat di tarik sebesar Rp 2,5 juta.
“Memang benar yang Rp 30 juta sudah di kembalikan. Tapi, nasib pedagang yang uangnya diminta Rp 2,5 juta bagaimana. Itu yang akan kami kawal terus. Insyallah, hari ini kamu buat suratnya besok kami masukan laporan ke kepolisian,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Diskop-UKMP Kamilan mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bukan pada masa kepemimpinannya. Oleh sebab itu, ia mengaku belum mendapat laporan dan memilih untuk tidak ikut terlibat lebih jauh.
“Kalau semisal ada pedagang yang dirugikan silakan saja dilaporkan ke pihak berwenang. Akan saya tindak tegas kalau saat itu berada di kepemimpinan saya. Tapi, kan kejadian itu bukan masa saya,” paparnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post