• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dugaan Pungli di Pasar Citra Mas Loktuan, Pedagang Diminta Bayar Rp 30 Juta

by Lutfi Rahmatunnisa'
29 Juli 2022, 14:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Forum Pedagang Pasar Taman Citra Mas Loktuan (Nasrullah/bontangpost.id)

Forum Pedagang Pasar Taman Citra Mas Loktuan (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Beberapa persoalan yang terjadi di Pasar Taman Citra Mas Loktuan saat ini, diyakini dampak adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Atas keresahan tersebut, ratusan pedagang membentuk sebuah perkumpulan yang menamakan diri Forum Pedagang Pasar Taman Citra Mas Loktuan. Forum tersebut terbentuk dilatarbelakangi adanya kekecewaan serta ketidakpercayaan pedagang dengan asosiasi juga UPT pasar yang dinilai tidak mampu mengatasi persoalan tersebut.

Ketua I Forum Pedagang Pasar Taman Citra Mas Loktuan Akbar mengaku sejatinya pedagang sepakat untuk pindah ke gedung baru. Namun, mereka mengatakan masih terjadi tumpang tindih lapak di gedung baru.

“Adanya dugaan pungli ini yang membuat semuanya jadi semrawut. Akhirnya kami terpaksa tetap bertahan di sini untuk memperjuangkan hak kami,” ucapnya saat ditemui.

Ia menyebutkan praktik dugaan pungli terjadi setelah kebakaran pasar pada 2021 lalu. Praktik tersebut dilakukan oleh dua oknum UPT pasar terdahulu sebelum terjadinya rotasi pegawai. Ia ingat persis perawakan dua oknum tersebut. Satu berbadan sedikit gempal diketahui seorang PNS dan satu lagi memiliki gestur tubuh biasa yang diketahui seorang TKD.

Baca Juga:  Seret Tiga Tersangka, Kaget Temuan Rp 6 M

“Saya pastikan itu bukan retribusi. Karena tidak ada bukti pembayaran yang sah. Baik dibuktikan dari segi stampel dan sebagainya,” sambungnya.

Akbar yang juga pedagang ikan ini membeberkan praktik itu menyasar pedagang hamparan dan penyewa. Modusnya ialah pedagang diiming-iming mendapatkan lapak di gedung baru dengan catatan dimintai iuran uang muka sebesar Rp 2,5 juta hingga Rp 30 juta per orang.

“Memang di dalam kwitansi itu modusnya untuk membeli  material lapak seperti kayu dan seng. Tapi, nyatanya waktu material itu bantuan dari perusahaan,” bebernya.

Ia menyebutkan untuk pedagang ikan yang terkena dugaan pungli terdapat 11 orang. Meski tidak mendata secara keseluruham untuk penyewa sayur dan sembako jumlahnya disinyalir tidak sedikit.

Di lokasi yang sama, Anwar, pedagang sembako menyuarakan hal yang serupa. Ia meminta pihak terkait mengusut dugaan pungli tersebut. Upaya mediasi untuk mendapat kejelasan sudah ditempuh pihaknya dengan mendatangi asosiasi pasar juga pihak UPT Pasar. Namun, tidak membuahkan hasil. Alih-alih  kasus tersebut dinyatakan sudah diselesaikan oleh asosiasi pasar.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Bangun Pasar Ikan di Loktuan

“Kami sudah tanya ke asosiasi soal kasus itu. Mereka malah diam saja. Bolak balik rapat tapi tidak membuahkan hasil juga,” dengusnya.

Merasa tidak mendapat jalan keluar, Forum yang terdiri dari 113 anggota pedagang Pasar Taman Citra Mas Loktuan  ini mencoba meminta pendampingan dari Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Kota Bontang.

Ketua PHM Bontang Nurbaya mengatakan pihaknya akan mendampingi corum pedagang untuk mengusut dugaan pungli tersebut. Sejauh ini beberapa alat bukti sudah ia siapkan. Pun, pekan ini pihaknya akan melayangkan surat laporan ke Polres Bontang untuk mengusut kasus ini.

“Kami masih menunggu itikad baik pihak terkait. Namun, agar kasus ini segera tertangani secara internal saya sudah mencoba untuk mengkonsultasikan bukti yang kami miliki dengan kepolisian. Dan itu diyatakan bukti kuat untuk bisa mengusut kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Jaang Bantah Keluarkan SK Pungli

Dia meminta oknum tersebut ditindak tegas. Serta mengembalikan hak pedagang berupa iuran yang sempat di minta.

“Kalaupun dibutuhkan saksi dari pedagang pun siap. Intinya kalau pihak terkait mau merespons kami sangat bersyukur. Kalau pun tidak kami tetap akan membuat laporan ke polres,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan menuturkan bahwa pihaknya membuka ruang atas dugaan tersebut. Pedagang yang dirugikan disilakan untuk melaporkan kepada pihak berwenang bilamana meyakini adanya praktik dugaan pungli yang terjadi di Pasar Citra Mas Loktuan.

“Kalau memang itu dilakukan sebelum adanya rotasi pegawai, ya silakan saja untuk mengusut. Tapi, dari awal pengundian lapak saya tegaskan ke semua pegawai untuk tidak melakukan hal seperti itu. Bilamana kedapatan jika TKD akan dipecat langsung. Bila PNS akan kami serahkan ke kepala daerah untuk dikenakan sanksi kode etik,” gamblangnya. (*) 

Tags: Pasar Citra Maspungli
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sudah Bebaskan Puluhan Hektare Lahan, Berharap Kilang Bontang Dilanjutkan

Next Post

Peringati Hari Anak Nasional, Wawali Najirah; Jangan Biasakan Anak Main Ponsel

Related Posts

Urus Pertek, Pengusaha Bontang Mengaku Dimintai Rp250 Ribu Per Petugas
Bontang

Urus Pertek, Pengusaha Bontang Mengaku Dimintai Rp250 Ribu Per Petugas

24 September 2026, 15:26
Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum
Bontang

Korban Laporkan Eks TKD Pasar Loktuan Bontang, Kasus Pungli Masuk Ranah Hukum

18 November 2025, 17:59
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Kepala UPT Pasar Bontang Pastikan Oknum Pungli Pedagang Citra Mas Telah Diberhentikan

6 Oktober 2025, 16:34
ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang
Bontang

ASN Bontang Pelaku Pungli di Pasar Loktuan Diminta Kembalikan Uang

6 Oktober 2025, 14:05
Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru
Bontang

Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang Baru

4 Oktober 2025, 13:58
Pesona Masjid Terapung Bontang, Bergaya Arsitektur Khas Pesisir
Bontang

Dugaan Praktik Pungli di Pelabuhan Loktuan Ditertibkan Aparat

10 Desember 2024, 10:19

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.