bontangpost.id – Pemerintah pusat menyatakan delapan proyek strategis nasional (PSN) dikeluarkan di awal semester kedua tahun ini. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam mengatakan masih berharap agar rencana pembangunan kilang itu tetap masuk PSN.
“Berharap masih masuk. Toh perpresnya juga belum dicabut,” kata Amiruddin.
Pihaknya sebenarnya telah menanyakan kepada pihak pertamina. Melalui proses lobi dengan wakil rakyat dapil Kaltim yang ada di Senayan. Tetapi hingga kini belum ada jawaban yang jelas. Pastinya ini menyangkut bisnis. “Ini memang ranahnya Pertamina yang menghitung untung-ruginya,” ucapnya.
Menurutnya dengan kondisi saat ini terkait kelangkaan minyak maka seyogyanya pembangunan kilang dipercepat. Tetapi pemkot menyerahkan kepada pusat jika ingin fokus terhadap pembagunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN).
Sebelumnya ada tiga masalah yang diuraikan oleh pertamina. Pertama menyangkut kerja sama yang belum menemukan investor baru. Pasca tidak dilanjutkannya perusahaan migas asal Oman Overseas Oil and Gas (OOG). Selanjutnya pada saat pandemi permintaan terkait minyak mengalami penurunan. Terakhir menyangkut permasalahan lahan.
Sehubungan dengan permasalahan lahan, pemkot menyatakan statusnya sudah clear. Sebab ada dua plan yang disiapkan. Meliputi lahan di area PT Badak LNG sekira 475 hektare dan kawasan eks Lapangan Terbang Layang, Bontang Lestari sekira 800 hektare.
“Khusus Bonles dulu memang tidak sesuai dengan RTRW. Tetapi sudah kami ubah. Jadi kami pertanyakan bila dipermasalahkan status lahannya. Lahan yang mana,” tutur dia.
Sebab pemkot sudah membebaskan sekira 60 hektare di Bonles. Memang saat ini masih bertipografi semak belukar. Peran pemkot menyangkut lahan sebatas memfasilitasi kendala di lapangan. Pembebasan nantinya menjadi ranah investor.
“Tim dari pertamina juga sudah meninjau dua opsi itu pada awal 2020 lalu,” terangnya.
Pemkot kini meminta kepastian menyangkut nasib rencana pembangunan kilang ini. Bahkan di setiap musrenbang nasional ini selalu diajukan. Diketahui, pemerintah pusat mencatat setidaknya terdapat 14 proyek yang tidak memiliki kemajuan hingga tahun 2024, dan melanjutkan 6 proyek yang masih membutuhkan perpanjangan sebagai PSN. Dari 14 proyek tersebut, ada delapan proyek yang dikeluarkan dari PSN.
“Beberapa proyek yang dikeluarkan diantaranya adalah Bendungan Tiro di Aceh, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan, Inland Waterways Cikarang-Bekasi Laut (CBL), Bandara Bali Utara, Kereta Api Puruk Cahu-Batanjung melalui Bangkuang di Kalimantan Timur,” kata Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post