• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

66 Perempuan dan Anak di Bontang Jadi Korban Kekerasan

by Lutfi Rahmatunnisa'
13 Oktober 2022, 15:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang mencatat 66 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Bontang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Marlina mengatakan, kasus tersebut terjadi sejak Januari hingga Oktober 2022.

Berbagai jenis kekerasan terjadi. Salah satunya adanya indikasi perdagangan perempuan dan anak. Namun, kekerasan terhadap anak didominasi oleh kekerasan seksual. Sedangkan kekerasan psikis banyak menimpa perempuan.

“Kami belum bisa merincikan semua jenis kasusnya. Biasanya kasus kami rekap setiap akhir bulan,” ucap Marlina, saat dijumpai di ruang kerja pada Kamis (13/10/2022).

Menurut Marlina, bila dibandingkan dengan tahun lalu, kasus kekerasan pada anak dan perempuan mengalami penurunan. Diketahui pada Oktober 2021 terjadi 91 kasus.

“Menurun. Cuma semingguan ini kami mulai ramai menerima pengaduan. Menjelang akhir tahun biasanya seperti itu,” sambungnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendampingan kepada korban. Meski, beberapa korban memilih untuk menghentikan pendampingan lantaran telah pulih.

“Beberapa orang masih kami beri pendampingan. Baik itu saat proses hukum, aspek kesehatan, psikologis, rohani, dan psikososial,” timpalnya.

Mengenai lama pendampingan, kata Marlina hal itu disesuaikan dengan kebutuhan korban. UPTD PPA berupaya melakukan pendampingan sampai kondisi korban dan keluarga pulih secara psikis dan sosial.

“Bahkan ada yang sampai dua tahun. Semua tergantung dengan kondisi korbannya. Dan akan kami dampingi sampai pulih. Yang saya lihat sejauh ini masyarakat Kota Bontang sudah sangat sadar terhadap kekerasan. Makanya banyak yang mulai berani untuk melapor,” urainya.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang merasa mengalami dan melihat terjadinya kekerasan terhadap perempuan maupun anak bisa melaporkan peristiwa tersebut ke DPPKB Kota Bontang dengan menghubungi nomor 08115940777 untuk kekerasan terhadap anak dan nomor 08115413355 kekerasan pada perempuan. (*)

Tags: Kekeresan pada perempuan dan anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dua Janji Politik Basri-Najirah Terealisasi

Next Post

Ditanya Progres Proyek Replika Kesultanan Kutai, Kontraktor Usir Jurnalis

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.