• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pasok Ribuan Pil Koplo Lewat Jasa Ekspedisi, Dua Warga Loktuan Diringkus

by Yulianti Basri
18 Oktober 2022, 13:19
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua warga Loktuan diringkus karena terbukti mengedarkan pil koplo

Dua warga Loktuan diringkus karena terbukti mengedarkan pil koplo

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ribuan pil koplo berlogo Y gagal edar di Bontang. Sataresnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus dua warga Loktuan, Senin (17/10/2022) sekira pukul 13.30 di Jalan Slamet Riyadi.

Pil Y atau trihexyphenidyl merupakan salah satu obat golongan antipsikotik. Ini merupakan obat keras yang tidak boleh sembarangan diperjualbelikan tanpa izin. Efek parah yang ditimbulkan dari pil logo Y ini dapat mengurangi efek samping dari obat antipsikotik pada pasien gangguan jiwa berat.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, modus peredaran pil koplo berlogo Y itu melalui jasa ekspedisi. Dua tersangka yang ditangkap atas laporan masyarakat yakni SS (24) dan MLH (27).

“Yang memesan paket obat keras itu MLH, tapi yang mengedarkan dua-duanya,” ungkapnya.

Baca Juga:  IRT di Balikpapan Edarkan Enam Ribu Butir Pil Koplo

Ada 2 ribu pil berlogo Y disita polisi. Selain itu, 422 butir obat keras jenis pil DMP berwarna kuning ikut diamankan. DMP umumnya merupakan obat batuk, obat ini bekerja di sistem susunan saraf pusat, pada penggunaan di atas dosis terapi dapat menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Adapun barang bukti lainnya yakni botol plastik berwarna putih, kardus, ponsel, dan uang hasil penjualan Rp 290 ribu. Pil tersebut disimpan di dalam botol.

Kapolres bilang masih mendalami asal-usul pil koplo tersebut, termasuk kepada siapa obat keras itu dijual. “Itu masih kami kembangkan,” ujarnya.

Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Bontang, mereka terancam UU RI nomor 36 tahun 2009 pasal 197 yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,”  pungkasnya. (*)

Baca Juga:  IRT di Balikpapan Edarkan Enam Ribu Butir Pil Koplo
Tags: Pil koploPil Y
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rp 150 Ribu Perbulan Dinilai Terlalu Kecil, DPRD Bontang Minta Tinjau Ulang Nominal BLT

Next Post

Pendapatan Perumda AUJ Bontang dari Parkir Menyusut

Related Posts

IRT di Balikpapan Edarkan Enam Ribu Butir Pil Koplo
Kriminal

IRT di Balikpapan Edarkan Enam Ribu Butir Pil Koplo

5 November 2022, 08:58

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.