Komisi III Akan Panggil Dinas PU-PRK
BONTANG – Komisi III DPRD Bontang berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PU-PRK) Bontang. Pemanggilan tersebut untuk meminta penjelasan terkait sudah rusaknya atap Terminal Parkir Bontang Kuala, padahal usianya belum genap satu tahun.
Ketua Komisi III Rustam mengatakan, pihaknya sempat mendapat laporan dari masyarakat bahwa atap parkiran di Terminal Bontang Kuala sering “terbang”. Hal tersebut tentu membuat warga khawatir, karena mengancam keselamatan. “Yang kami khawatirkan saat ada angin kencang, atapnya terbang dan memakan korban, karena bahan dari atap ini sangatlah tajam bila mengenai pengendara yang melintas,” jelas Rustam bersama anggota Komisi III Rusli dan Sulhan, Rabu (12/4) kemarin.
Disebutkan, dana proyek tersebut menggunakan APBD Bontang tahun 2016. Hasil sidak pun menemukan hampir setengah dari atap terminal tersebut sudah rusak. Sebagian sisanya masih terpasang dan nyaris terbuka.
Hal tersebut membuat para Komisi III bertanya-tanya, apa memang pekerjaan kontraktor yang tidak bagus atau memang spesifikasinya yang kurang baik. “Ini sebenarnya belum selesai juga pekerjaannya karena masih ada lahan terminal yang tergenang air. Kalau atap ini akibat faktor alam, kami minta Dinas PU-PRK mencabut vertical blend-nya,” pinta Rustam.
Hal tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar jangan sampai terjadi. Menurutnya, atap terminal juga dianggap salah bahan. Karena seharusnya menggunakan bahan berjenis seng. “Kami lihat ini perencanaannya kurang matang dan tidak melihat faktor alam,” ujar dia.
Senada dengan Rustam, Anggota Komisi III Rusli mengatakan, terminal tersebut kurang matang perencanaannya sehingga kurang safety. “Kualitasnya kurang baik, padahal bangunan ini baru dan belum satu tahun,” ungkapnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post