• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sambo Mengaku Salah, Minta Maaf di Hadapan Orangtua Yosua

by Redaksi Bontang Post
2 November 2022, 18:52
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ferdy Sambo

Ferdy Sambo

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bertatap muka dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka bertemu dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri, Selasa (1/11). Dalam sidang tersebut, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak diperiksa bersama-sama. Tangis Rosti kembali pecah ketika menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.

Di muka sidang, Rosti menyampaikan dirinya sangat terluka ketika mengetahui Yosua telah meninggal dunia. Terlebih saat mendapat informasi bahwa putranya itu meninggal dengan cara tidak wajar.

“Saya sebagai ibu begitu hancurnya, begitu tersayat-sayat hatiku mendengar berita Yosua terbunuh dengan sadisnya di tangan atasannya,” ujarnya. Menurut dia, Sambo sebagai atasan mestinya melindungi Yosua, bukan sebaliknya.

Sebagai anak yang dekat dengan ibu, Rosti mengungkapkan, Yosua sangat terbuka kepada dirinya. Menurut dia, Yosua merupakan anak yang bertanggung jawab. Baik terhadap keluarga maupun tugas-tugasnya di kepolisian. Sehingga, sulit baginya untuk menerima kenyataan pahit yang menimpa Yosua. “Sangat sakit dan sangat kejamnya (pembunuhan Yosua) bagi seorang ibu yang melahirkan anaknya,” kata dia.

Baca Juga:  Sosok Lima Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Vonis Mati Jadi Seumur Hidup

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai guru tersebut menyampaikan Yosua terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga melalui WhatsApp Group beberapa jam sebelum penembakan terjadi. “Tanggal 8 Juli 2022 pukul 10.05 WIB, anak saya terakhir berkomunikasi dengan kami melalui WA Group dan selanjutnya dia hanya melihat dan membaca,” terang dia. Menurut Rosti, itulah komunikasi terakhir antara Yosua dengan keluarganya.

Setelah itu, yang datang adalah kabar duka. Bahwa Yosua telah meninggal dunia setelah baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Kabar yang kemudian terkuak sebagai rekayasa Sambo. Sebagaimana dakwaan JPU, Yosua meninggal dunia setelah ditembak oleh Bharada E dan Sambo. Sedangkan narasi tembak-menembak hanya skenario yang dibuat Sambo untuk mengaburkan fakta tersebut.

Baca Juga:  Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebelum pemeriksaan Samuel dan Rosti tuntas, Sambo menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada kedua orangtua Yosua. “Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” kata mantan jenderal bintang dua Polri tersebut. Dia mengakui, bahwa dirinya tidak mampu mengontrol emosi.

Sambo menyatakan, peristiwa di rumah dinas kepala Divisi Propam Polri, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan terjadi akibat dirinya tidak bisa menahan amarah atas perbuatan yang dilakukan Yosua kepada istrinya.

Menurut dia, semua itu bakal dibuktikan dalam persidangan yang tengah dia jalani. “Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum,” ungkap dia.

Baca Juga:  8 Alasan Jaksa Tuding Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J

Senada dengan Sambo, kemarin Putri juga menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtua Yosua. “Saya juga sebagai seorang ibu bisa merasakan duka yang dialami Ibu sebagai ibunda dari Yosua, yang mengalami kehilangan seorang anak. Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” bebernya. Dia mengungkapkan, bahwa sama sekali tidak pernah menginginkan peristiwa berdarah itu terjadi.

Permohonan maaf tersebut, lanjut Putri, disampaikan dari lubuk hati terdalam. Dia berharap ibu, ayah, dan seluruh keluarga Yosua membukakan pintu maaf. Dalam kesempatan yang sama, dia pun menegaskan bahwa dirinya ikhlas menjalani proses sidang demi terungkapnya peristiwa yang menyebabkan Yosua meninggal dunia. Setelah pemeriksaan Samuel dan Rosti selesai, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan adik Yosua, kekasih Yosua, penasihat hukum, dan keluarga Yosua lainnya. (syn/JPG/rom/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ferdy SamboKadiv Propampenembakan polisi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penyidikan Kasus Narkoba Dihentikan Polres, Pemkot Bontang Belum Putuskan Status PNS Bontang

Next Post

BPOM Temukan 6.001 Tautan Obat yang Berisiko Merusak Ginjal

Related Posts

Pelapor Kasus Polisi Tembak Kepala Sopir Dijadikan Tersangka
Kriminal

Pelapor Kasus Polisi Tembak Kepala Sopir Dijadikan Tersangka

18 Desember 2024, 20:57
Ini Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup
Kriminal

Sosok Lima Hakim MA yang Tangani Kasasi Ferdy Sambo, Vonis Mati Jadi Seumur Hidup

9 Agustus 2023, 15:22
Banding Kandas, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Nasional

Banding Kandas, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

13 April 2023, 11:30
Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E, Ada Peluang Kembali ke Brimob
Kriminal

Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Bharada E, Ada Peluang Kembali ke Brimob

17 Februari 2023, 11:48
Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kriminal

Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara

15 Februari 2023, 13:36
Keluarga Yosua Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan
Kriminal

Keluarga Yosua Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan

15 Februari 2023, 11:18

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.